Yanuar Nugroho, Deputi II Kantor Staf Presiden saat di Riau
JAKARTA – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengapresiasi upaya rembuk bersama yang berakhir dengan kesepakatan mendukung dan menyukseskan imunisasi Measles-Rubella ( MR ) di Provinsi Riau. Pertemuan tersebut dihadiri MUI pusat, Kementerian Kesehatan, MUI Provinsi Riau, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
“Indonesia masih membutuhkan Imunisasi MR. Hasil kajian tim kami menunjukkan, apabila imunisasi MR ditiadakan, maka per tahunnya Indonesia akan dihadapkan dengan 3.216.797 kasus campak. Bukan angka yang kecil. Untuk melindungi ketahanan kesehatan bangsa, Kampanye MR masih perlu dilaksanakan bersama-sama” ujarnya di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Negara, Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat melalui fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018 akhirnya memperbolehkan pemberian vaksinasi Measles-Rubella (MR) dilanjutkan. Dalam fatwa tersebut imunisasi dinyatakan mubah karena kedaruratan dan tidak adanya alternatif lain.
Pertemuan advokasi sosial dan mobilisasi masyarakat dalam rangka pelaksanaan imunisasi MR tingkat provinsi Riau, seperti diutip dari AntaraRiau.com, telah dilakukan doi Pekanbaru, Selasa (28/8/2018).
“Setelah kita mendengarkan penjelasan semua pihak tentang bahaya besar yang akan timbul jika anak-anak tidak divaksin, juga biaya lebih murah bila imunisasi dan lain-lain. Jadi karena di situ ada unsur darurat secara syariat. Maka penggunaan vaksin MR hukumnya mubah,” kata Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Aminudin Yakub.
Aminudin menjelaskan dengan diterbitkannya fatwa MUI no 33 tahun 2018, semua kabupaten/kota sudah bisa melanjutkan pemberian vaksin MR bagi wilayahnya.
“Prinsipnya MUI mendukung program imunisasi karena program ini untuk melindungi masyarakat dari penyakit, dan umat,” kata Aminudin.
Masalah vaksin MR yang sempat menjadi polemik di masyarakat sudah selesai dengan terbitnya fatwa MUI no 33 tahun 2018. Penggunaan vaksin produk Serum Institute of India (SII) untuk program imunisasi MR ini hukumnya mubah atau diperbolehkan.
“Saya kira itu inti yang harus disampaikan kepada masyarakat, perdebatan sebelumnya sudah selesai dengan keluarnya fatwa MUI No 33 tahun 2018,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan akan mengirim surat edaran Gubernur yang isinya permintaan untuk melanjutkan pemberian imunisasi MR ke seluruh kabupaten/kota di Riau.
“Nanti akan ada surat edaran Gubernur Riau yang dikirim ke daerah, dan akan ada komitmen Diskes kabupaten/kota dengan MUI setempat sebagai acuan melanjutkan vaksin MR, sesuai fatwa No 33 tahun 2018,” kata Mimi.
Hasil pertemuan advokasi sosial adalah kesepakatan bersama antara Ketua MUI Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk melanjutkan imunisasi MR di Provinsi Riau sampai dengan selesai dengan target 95%.
Gubernur Riau sudah mencanangkan pelaksanaan vaksin MR di SDN 02 Pekanbaru, tepatnya di Lapangan Bukit Senapelan pada Rabu (1/8/2018) lalu. Diskes Riau menargetkan realisasi imunisasi MR sebesar 95 persen dari 1.955.658 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
Seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kemenkes bersama Biofarma satu-satunya produsen vaksin milik Indonesia yang merupakan produsen vaksin terbesar keempat di dunia dan centre of excellent bagi negara-negara Islam, berkomitmen untuk senantiasa memperhatikan aspek keagamaan dalam kesehatan, Salah satunya kehalalan dalam riset vaksin.
Upaya terus dilakukan berupa riset vaksin baru yang bukan hanya bebas porcine, tetapi ke depannya akan mengutamakan penelitian material non-hewani. Namun, untuk menciptakan vaksin atau komponen baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bisa belasan bahkan puluhan tahun.
“Pemerintah tentu sangat mendorong pembuatan vaksin yang halal dengan menggunakan keahlian yang dimiliki di Indonesia. Satu-satunya produsen vaksin yang ada di Indonesia adalah Biofarma dan sudah didampingi LPPOM MUI di dalam proses sertifikasi semua produk vaksin yang dibuat oleh Biofarma”, kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Anung Sugihantono, Jumat (24/8/2018).(rizaldy/ksp)