Tim seleksi calon Panwas Pilgub Sulbar terus memaksimalkan penyebaran informasi tentang penerimaan calon anggota panwas.
Selain menyebarkan melalui media massa, pengumuman penerimaan anggota panwas juga disebarkan melalui fasilitas umum seperti masjid dan kantor – kantor pemerintahan.
Respon atas dibukanya seleksi calon anggota panwas juga mulai terasa, di hari Kedua, Selasa (19/04) puluhan orang telah mengambil formulir pendaftaran baik secara manual maupun secara on line.
Keterangan yang dihimpun dari sekretariat TimSel Panwas di kantor Bawaslu Sulbar, hari kedua sudah lebih sepuluh orang yang mengambil formulir pendaftaran. Disamping mendatangi langsung kantor Bawaslu Sulbar untuk mengambil formulir, sejumlah bakal calon pendaftar juga mengambil formulir secara online baik mengunduh melalui website Bawaslu maupun melalui email tim sel.
Kendati informasi tentang penerimaan calon anggota panwas sudah diumumkan melalui media cetak dan media penyiaran, tim seleksi juga terus menyebarkan pengumuman tentang terbukanya pendaftaran calon anggota panwas 6 kabupaten se Sulbar ini secara langsung ke masyarakat.
Sekretariat Tim seleksi Selasa (19/04) mulai turun ke desa – desa menyebarkan pengumuman penerimaan calon anggota panwas, lokasi yang disasar dalam penyebaran informasi itu antara lain kantor – kantor desa, masjid di pedesaan serta kantor layanan umum lainnya.
Di hari pertama penyebaran informasi, pengumuman di sebar di desa – desa di kabupaten Majene, Mamuju dan Mamuju Tengah.
Pemasangan pengumuman selanjutnya akan menyasar pedalaman di kabupaten Mamasa dan Mamuju Utara.
“ Tujuannya agar informasi tentang penerimaan ( calon anggota Panwas ) semakin tersebar luas ke masyarakat, kita berharap secara kuantitas pendaftar bertambah, sehingga timsel juga punya banyak pilihan dalam memilih calon anggota panwas yang berkualitas,” kata Ketua Tim Sel, Dr. Andi Syamsu Alam, timsel dari unsur utusan Bawaslu RI.
Selain Dr. Syamsu Alam yang juga dosen FISIP Unhas, tim seleksi lainnya adalah Dr. H. Bahtiar ( sekretaris timsel ) dan anggota masing – masing Naskah M. Nabhan, Farhanuddin dan Rusman.
Anggota Timsel Panwas Pilgub Sulbar, Farhanuddin menyatakan Kelengkapan syarat administrasi juga tetap harus diperhatikan calon pendaftar, mulai administrasi kependudukan hingga dokumen pendidikan. Farhan mengatakan sebelum masuk seleksi tulis, timsel akan memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas. Calon peserta diminta untuk memperhatikan jadwal pemasukan berkas yang dimulai 25 April dan berakhir 01 Mei mendatang.
“ Seleksi akan berlangsung transparan, proses seleksi dapat dipantau publik,” kata Farhan.
Untuk dapat menjadi calon anggota panwas sejumlah syaratnya antara lain telah berusia 30 tahun, pendidikan terendah sarjana Strata Satu ( S-1 ) serta memiliki dokumen kependudukan KTP dan Kartu Keluarga. (afsar)