Mamuju – Putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 terkait penambahan Anggota KPU Kabupaten/Kota dari yang sebelumnya 3 orang menjadi 5 orang. Di Mamuju Tengah, Jasmuddin dan Sampe Amiruddin ada dua orang yang terpilih.
Berdasarkan PKPU No.27 Tahun 2018 tertanggal 15 Agustus 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU No.7 Tahun 2018 tentang seleksi Anggot KPU Kab/Kota dimana penjelasannya yaitu penambahan anggota KPU bagi Kabupaten/Kota. KPU telah melaksanakan seleksi melalui mekanisme yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap penambahan calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
Dengan selesainya rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Anggota KPU Kab/Kota periode 2018-2023 untuk 4 Kabupaten di wilayah Sulawesi Barat ( Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Mamuju Utara ) beberapa minggu lalu, Arief Budiman selaku Ketua KPU RI tertanggal 12 Oktober 2018 telah mengeluarkan pengumum bernomor 1256/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 tentang penetapan anggota KPU kabupaten/kota periode 2018 – 2023 (penambahan pasca putusan mahkamah konstitusi).
Daftar Lengkap Anggota KPU 4 Kabupaten (Penambahan) :
[embeddoc url=”https://mandarnews.com/wp-content/uploads/2018/10/16-10-4-kabupaten-untuk-Sulawesi-Barat.jpeg” download=”all”]
“Insya Allah hari ini dilantik oleh KPU RI di Jakarta, doakan mudah-mudahan acara pelantikan kami berjalan lancar dan tentunya saya pribadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas doa teman-teman selama ini saat saya mengikuti seleksi dari awal dan dukungan morilnya,” kata Jasmuddin saat ditemui di bandara Tampa Padang Mamuju, pagi tadi (Selasa,16/10/2018) sebelum bertolak ke Makassar-Jakarta via udara.
Alumnus Unhas ini yang gemar berorganisasi saat di masa kuliahnya ini bersama Sampe Amiruddin berangkat ke Jakarta dalam rangka mengikuti pelantikan dan sekaligus orientasi tugas anggota KPU Kabupaten. Kegiatan yang akan diikuti berlangsung dari hari ini hingga 20 Oktober 2018.
Kontributor : Syarif