Ketua Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar, Ustadz Muh Naim menyampaiakn imbauan dari dua pimpinan pengambil kebijakan haji, mengawali kuliah subuh, Jumat (7/6/2024).
Mekkah – Ketua Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar Ustadz Muh Naim, S.Ag, M.PdI menginstruksikan kepada JCH yang tergabung dalam Kloter 7 Embarkasi Makassar untuk tidak keseringan berada di luar hotel tanpa alasan yang mendesak, Jumat (7/6/2024). Instruksi ini disampaikan menyikapi adanya beberapa jemaah yang ditangkap oleh Pihak Keamanan Arab Saudi dan Persiapan menghadapi fase Arafah, Musdhalifah, Mina (ARMUSNA).
Sejumlah lembaga dan jemaah yang terjaring razia oleh pihak keamanan Arab Saudi yang tidak menggunakan visa haji resmi, terpaksa digiring dan dipulangkan ke tempat asal dengan konsekwensi hukum dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun dan jemaahnya mendapatkan sanksi denda.
“Lembaga dan jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi ditangkap dan terpaksa dideportasi serta jemaah yang ikut mendapatkan sanksi denda,” ujar ustadz Naim.
Kepada jemaah asal Provinsi Sulawesi Barat ini dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dan keseringan meninggalkan atau keluar dari hotel tanpa alasan yang mendesak.
“Kalau pun keluar, maka jangan lupa bawa identitas diri yang diterbitkan oleh Kemenag RI dan Kartu Nusuk yang dibagikan oleh Maktab,” jelas ustadz Naim.
Anjuran demi kebaikan dan keselamatan jemaah ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan dan instruksi Pak Intihan, Kepala Sektor Satu wilayah Syisyah, di pertemuan para petugas kloter yang digelar sehari sebelumnya.
Mengutip pesan yang disampaikan oleh Pak Intihan “Mekkah sekarang ini sudah sangat ramai dan pesat seiring dengan penjaringan razia oleh pihak keamanan Arab Saudi yang digelar di berbagai tempat, maka saya himbau kepada seluruh ketua kloter sampaikan ke jemaahnya apabila berada di luar hotel agar selalu melengkapi diri dengan id card baik yang diterbitkan oleh Kemenag RI, maupun Kartu Nusuk yang dibagikan oleh Maktab.”
Senada dengan instruksi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Ahmad Barambangi, M.Si melalui pesan singkat ke WA Ketua Kloter Sulawesi Barat.
Kabid PHU Ahmad Barambangi menghimbau kepada Ketua Kloter Sulbar agar memantau dan mengawasi pergerakan jemaah. Demi kepentingan keamanan dan keselamatan jemaah dalam melaksanakan serta menyempurnakan seluruh rangkaian ibadah mereka, maka jemaah tidak diperbolehkan lagi melakukan kunjungan ziarah ke mana-mana sampai fase ARMUZNA selesai.
Baik Ka.Sektor Satu maupun Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulbar mengharapkan kepada seluruh ketua kloter untuk mengatur dan mengorganisir JCH untuk mempersiapkan fisik dan mental mereka menghadapi fase ARMUZNA yang tinggal beberapa hari lagi, keduanya mengharapkan kepada JCH untuk lebih banyak konsentrasi serta melakukan aktivitas ibadah di hotel saja.
Kedua pucuk pengambil kebijakan ini juga mengharapkan agar tidak ada lagi jemaah yang melakukan umroh Sunnah dan meminta kepada mereka untuk tidak keseringan ke Masjidil Haram sebelum fase ARMUZNA selesai.
Instruksi larangan dan anjuran bagi JCH dari dua pengambil kebijakan dari pemerintah ini disampaikan oleh Ketua Kloter UPG 7 Embarkasi Makassar ustadz Muh. Naim sebelum memberikan kuliah subuh.
Ustadz Naim berjanji akan membawa dinamika persoalan seputar JCH ini dalam forum resmi rapat pertemuan para petugas kloter, para Karom dan Karu yang akan digelar selanjutnya. (*)