Gusti Harmiawan, Kadis Perumahan Mamasa saat berkunjung ke lokasi.
Mamasa, mandarnews.com – Sudah lebih dari sepekan sejak terjadinya fenomena tanah bergerak di Dusun Limbong Lopi Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang mengakibatkan 10 unit rumah penduduk yang dihuni 12 kepala keluarga (KK) terancam kehilangan tempat tinggalnya.
Gusti Harmiawan selaku Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Mamasa saat berkunjung menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan mengumpulkan data serta melihat seberapa besar cakupan area ini yang terdampak tanah bergerak tersebut.
“Apabila hal ini kian berkembang, maka disarankan kepada penduduk agar tidak bertahan di sini,” ujar Gusti saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/11).
Ia menyarankan, baiknya masyarakat mencari tempat pengungsian yang lebih aman dulu disamping menunggu langkah apa yang ditempuh oleh pemerintah daerah untuk membantu mereka.
“Hal ini murni bencana alam yang sulit diperkirakan,” tutur Gusti.
Sebenarnya, lanjutnya, ini bukan tugas pihaknya secara langsung karena bagiannya adalah mengasesmen berapa rumah warga yang terdampak, namun Dinas Perumahan juga tetap ambil bagian.
Ia menambahkan, prinsip paling utama adalah keselamatan warga. Tentang aset mereka, karena ini kejadian alam yang tidak terduga, pemerintah akan mendukung apakah akan direlokasi ke pemukiman yang lebih aman dibanding bertahan di sini.
“Kita menunggu penetapan kondisi darurat oleh pemerintah yang berwewenang dan menindaklanjuti hal tersebut. Dinas Perumahan juga bisa membantu dalam relokasi ke pemukiman yang aman, didalamnya tentu membantu warga untuk bangunan rumah bagi yang terdampak,” kata Gusti.
Dinas Perumahan akan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial dalam membantu warga. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia