Target perampungan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) selesai pada bulan Desember 2012 optimis bisa dilaksanakan. Meski hingga berita ini dibuat alat perlengkapan pembuatan E-KTP belum juga datang ke Majene yang disalurkan dari pusat.
Optimisme yang disampaikan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Aco Taswin Burhanuddin bukan tanpa alasan. Dia optimis karena jumlah wajib KTP tidak terlampau banyak dan luas wilayah tidak terlampau besar. Jumlah wajib KTP hanya berkisar 121 ribu jiwa. Dia memperkirakan pembuatan E-KTP bisa rampung dalam tempo 2 bulan.
"Kami optimis selesai, diperkirakan memakan waktu 2 bulan. Misalnya setiap kecamatan bisa menyelesaikan 250 KTP setiap hari dikali 8 kecamatan berati total 2000 KTP per hari. Karena wajib KTP hanya 121 ribu jiwa maka hanya membutuhkan waktu 60 hari," bebernya.
Selain faktor jumlah wajib KTP yang tidak terlampau banyak juga kesiapan sumber daya manusia telah terpenuhi. Sarana pendukung seperti daya listrik juga sudah tersedia.
"Semua kecamatan minus Ulumanda telah ditambah kapasitas listriknya masing-masing menjadi 5500 kilowatt. Sedangkan Kecamatan Ulumanda karena belum teraliri aliran listrik PLN maka dilakukan penyediaan Genarator Set (Genset)," ungkap saudara kandung Almarhum Tashan Burhanuddin ini.
Dia merencanakan launching pembuatan E-KTP di Kecamatan Banggae. Bupati Majene H Kalma Katta akan mendapatkan kesempatan pertama pembuatan E-KTP setelah itu dilaksanakan secara massal di seluruh kecamatan.(sri\zal)