Sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran Pemilu saat memberi keterangan di Panwas Kecamatan Tawalian
MAMASA, mandarnews.com – Seorang Kepala Dusun (Kadus) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melanggar peraturan Pemilihan Umum (Pemilu) dipanggil Panwas Kecamatan Tawalian.
Divisi PHL (Pengawas Hubungan Antar Lembaga) Panwas Kecamatan Tawalian, Demianus mengungkapkan, kedua oknum yang diduga melanggar aturan Pemilu yakni, Kadus Nekbaru, Desa Rantetangnga dan salah satu ASN dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa.
Katanya, pihaknya telah melakukan proses awal yakni pemanggilan terhadap Bartolemeus pemilik rumah dilaksanakannya pertemuan salah satu Calon Legislatif (Caleg) PKB Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Mamasa guna melakukan klarifikasi sekaitan masalah tersebut. Hal itu dikemukakan Demianus, Jumat (15/2).
Demianus menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan kepada Bartolemeus mengenai seorang ASN dan Kepala Dusun yang diduga ikut dalam pertemuan caleg PKB hari Sabtu 9 Februari 2019 lalu.
Sementara Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwas Kecamatan Tawalian, Jefri Fernando menambahkan, pemanggilan pertama ditujukan kepada Bartolemeus (pemilik rumah) dan ASN tersebut untuk melakukan klarifikasi ke Kantor Panwas tepat pukul 10.00 wita dini hari.
Lanjut Jefri, ASN tersebut bernama Mince dan kepala dusun tersebut bernama, Yohana. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Caleg dan kepala dusun tersebut dan pihaknya akan mengusahakan secepatnya.
Menanggapi hal tersebut, Bartolemeus saat memberikan keterangan menjelaskan, dirinya membenarkan rumahnya menjadi tempat pertemuan Caleg PKB dan kepala dusun tersebut adalah istrinya namun rumah tersebut kini dikontrakkan kepada saudaranya bernama Bamba Lakbi dan sekarang ia tinggal di rumahnya yang berada di area persawahan di Rantetangnga.
Menurut Bartolemeus, rumah tersebut sifatnya bukan lagi hak sepenuhnya. Sebelum Ia menempati rumah tersebut terlebih dahulu Ia meminta izin kepada saudaranya untuk menempati rumah tersebut sebagai tempat pertemuan.
Lanjut Bartolemeus, Yohana memang menjabat kepala dusun yang ikut saat itu namun tidak diketahui sebab saat menuju ketempat pertemuan Caleg ia tidak mengajak istrinya namun yang memanggil Yohana ialah anaknya bernama Aldi.
Bartolemeus juga menerangkan, mengenai ASN yang ikut dalam pertemuan tersebut. Katanya, ia tidak tahu-menahu sebab ia tidak pernah mengajak maupun memanggil Mince selaku ASN dari Depag untuk mengikuti pertemuan yang berlangsung. Ia mengaku malah heran bagaimana bisa ASN tersebut berada dalam pertemuan itu.
Menanggapi hal itu, Mince saat diwawancarai di kantor Panwascam mengatakan, kehadirannya di pertemuan tersebut tidak direncanakan.
Mince menceritakan, waktu itu dirinya lewat depan rumah tersebut untuk pergi belanja lalu adik Bartolemeus bernama Toding memanggilnya untuk singgah di rumah tersebut. Mince mengaku tidak mengetahui acara yang dilakukan di rumah tersebut. Ia hanya masuk lalu menyalami masyarakat yang ada dalam rumah tanpa mengetahui maksud dari pertemuan itu. (MG-2)