Skip to content
17/05/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan
  • Sosial Ekobis

KAI Daop 8 Selenggarakan Bersih Lintas Jalur KA Antara Stasiun Surabaya Pasar Turi – Stasiun Kandangan

Mandar News 19/04/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar jalur KA, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bersih Lintas dengan melakukan sterilisasi di sepanjang lintasan kereta api dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Kandangan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk meminimalisir potensi gangguan keselamatan perjalanan KA dengan menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, bersih, dan nyaman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada kesempatan ini KAI Daop 8 Surabaya melaksanakan kegiatan gotong royong kerja bakti bersih lintas dengan pembersihan di sepanjang jalur rel KA untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran, serta memastikan jalur kereta api bebas dari halangan yang dapat membahayakan perjalanan KA.

Pada pelaksanaan bersih lintas jalur KA ini, petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemungutan sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Dijelaskan bahwa akibat adanya sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA ini menimbulkan dampak buruk bagi kondisi prasarana seperti beceknya tubuh baan atau tanah yang melandasi rel kereta api, menyebabkan tersumbatnya saluran air akibat adanya tumpukan sampah, mengakibatkan Track Quality Index (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran menjadi jelek, dan dapat mempengaruhi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Kegiatan bersih lintas jalur KA ini juga diselenggarakan guna mengantisipasi gangguan Kamtib (Keamanan & Ketertiban), antisipasi temperan, dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan keindahan maupun kebersihan,” jelasnya.

Luqman Arif dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan menaruh / meletakan barang apapun di jalur KA, serta berharap dapat ikut menjaga kebersihan, kerapihan, serta ketertiban lingkungan untuk menghindari adanya gangguan keselamatan perjalanan kereta api.

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 192 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah),” ungkapnya.

Selain itu, pada pasal 179 juga disebutkan setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

“Sanksi yang akan diterima bagi yang melanggar pasal 179, sesuai pasal 193 dengan pidana kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” terangnya.

Disamping itu, sesuai UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 29 (1) huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keberadaan rel kereta api sebagai infrastruktur vital yang perlu dijaga, baik dari segi keselamatan maupun kebersihannya. Apalagi dengan meningkatnya volume perjalanan kereta api, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perlintasan yang aman dan nyaman,” tutup Luqman Arif.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Sejarah dan Asal Usul Bubur Ayam Jakarta 46
Next: Apa Itu Struktur Nominee dan Haruskah Anda Menggunakannya di Indonesia?

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta hingga Mei 2025

Mandar News 17/05/2025
public
  • Sosial Ekobis

Efisiensi Komunikasi Pelanggan dengan CRM dan WhatsApp API

Mandar News 17/05/2025
public
  • Sosial Ekobis

Puluhan Peserta Ikuti Sertifikasi IMDG Code Bersama Port Academy

Mandar News 17/05/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (51) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (38) majene (1313) Malunda (46) mamasa (447) mamuju (248) mandar (222) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (42) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (129) polewali mandar (50) polman (260) polres majene (363) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (54) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1330) TMMD (54) Unsulbar (56) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d