Semua pegawai di lingkup Pemkab Majene, baik PNS, tenaga kontrak atau pun honorer akan menjalani tes urin. Bupati Majene dan pejabat terasnya menjadi pioner menjalani tes.
Memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Majene bekerjasama Pemkab memeriksa semua pegawai melalui tes. Tes urin tahap pertama ini digelar di ruang pola kantor Bupati Majene, Senin 17 September.
Bupati Majene yang mendapat kesempatan pertama menjalani tes dinyatakan bebas dari zat terlarang. Kandungan zat amphetamin, morphin, dan THC dinyatakan negatif dalam urin Kalma Katta. Dia sendiri yang membacakan hasil pemeriksaan urinenya.
Setelah Bupati, Ketua DPRD Majene Hajar Nuhung juga menjalani tes urin. Kemudian disusul anggota Forkominda Majene, Wakil Bupati Majene, Sekdakab Majene dan para pejabat lainnya.
Semua yang menjalani tes urin pada hari pertama itu, tak ditemukan seorang pun yang dalam urinnya mengandung zat terlarang. Namun tidak semua pejabat di Lingkup Pemkab Majene hadir menjalani tes. Tes urin terhadap pejabat ini akan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Semua pegawai baik pejabat maupun staf, PNS atau pun honorer akan diperiksa urinnya tanpa diberitahu sebelumnya," kata Kalma.
Upaya ini menurut dia, sebagai transparansi Pemkab kepada masyarakat dalam hal penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Jika ada pegawai yang terindikasi, maka Kalma merekomendasikan kepada penegak hukum melakukan proses hukum. Dia juga berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas.
Kalma Kritik BNK
Pada acara seremoni pembukaan tes urin, Kalma mengkritisi laporan sekretaris BNK Majene, Suadi. Dia menyayangkan BNK tidak memaparkan data pengguna narkotika di Majene.
"Biasanya dalam laporan ada data disampaikan. Misalnya kegiatan pengentasan kemiskinan ada data jumlah orang miskin disampaikan sehingga target pengentasan jelas," kata dia dalam sambutannya.
Dikonformasi media ini, Suadi berdalih data penyalahgunaan narkotika dipegang oleh kepolisian. Padahal, Kapolres Majene AKBP Anwar Efendy mengatakan bahwa data seharusnya ada di BNK.
"Data tidak ada di kami tapi ada di kepolisian. Kalau Kapolres tidak tahu itu wajar karena kapolres tidak masuk dalam BNK," kata Suadi.
Selain itu, Suadi juga menjadikan kepengurusannya baru berusia 6 bulan juga dijadikan alasan. Padahal, BNK di Majene sudah bertahun-tahun. Dan dalam kepengurusan 6 bulan itu, dia mengaku telah melakukan sosialisasi dalam bentuk gerak jalan santai dan mendatangi sekolah-sekolah.
Ketua BNK Majene, Fahmi Massiara juga mengaku bahwa data penyalahgunaan narkotika mengandalkan data di Polres. Alasannya, kasus narkotika terkait kerahasiaan.
Polres Lakukan Pengawasan Berjenjang
Persfektif tingkat penyalahgunaan Narkotika di Majene, disampaikan Kapolres Majene AKBP Anwar Efendy masih dianggap kecil. Alasannya, pelaku yang berhasil ditangkap masih sebatas pengguna dan dalam skala kecil.
"Tersangka sifatnya masih pengguna dengan paket yang kecil-kecil. Belum ada pemasok. Mereka memesan dari luar Majene," ungkap Anwar.
Kendati masih terbilang kecil, Anwar mengaku tetap melakukan pengawasan secar umum karena dampak yang ditimbulkan bisa menjadi besar.
Untuk pengawasan internal di Polres Majene, Anwar melakukan secara berjenjang.
Dia mengungkapkan, saat ini ada anggota Polres Majene sedang menjalani pidana umum karena kasus narkoba. Sedangkan proses pelanggaran kode etik terhadapnya masih berjalan.(rizaldy)