Ruang Belajar Masyarakat (RBM) merupakan lembaga produk program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP). Lembaga ini mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp 145 juta.
Dana untuk kegiatan RBM digelontorkan sebesar Rp 300 juta pada 2011. Tapi dana tersebut hanya mampu diserap Rp 155 juta hingga batas waktu yang ditentukan Kemenkeu, 31 Maret 2012.
Kertidakmampuan RBM dalam mengelola dana tersebut terungkap dalam rapat persiapan workshop pertama RBM, Selasa 18 September. Rapat digelar di gedung KNPI Majene yang dihadiri Faskeu, Fastekab, Faskab Pemberdayaan, ketua RBM dan pokja RBM.
PJOKab PNPM Kab Majene sebagai pihak yang mengundang tidak hadir karena dinas ke Batam. Sementara Ka BPDPMKB, Muh Ali Side ke Provinsi Sulbar. Ini disampaikan Faskab Keuangan, Ansari, kepada peserta rapat.
Rapat dilaksanakan untuk mengetahui kendala sehingga dana tersebut harus dikembalikan. Berbagai pernyataan pun dilontarkan. Namun, terbanyak adalah keluhan terjadinya pergantian Faskab di tengah berjalannya program.
Misal, Bidang media mampu menerbitkan majalah sebanyak dua edisi pada periode Faskab sebelumnya dan tidak ada masalah pelaporan. Sementara pada Faskab yang sekarang hanya mampu menerbitkan satu edisi dan satu edisi tersisa karena terjadi ketidak sepahaman Faskab dan bidang media.
Rapat ini juga semacam ajang islah antara RBM dan Faskab yang sebelumnya selalu terjadi ketegangan dalam setiap pertemuan. Tapi pada pertemuan kali ini, berjalan kondusif dan masing-masing pihak berjanji akan mengoreksi diri.
Semua pihak juga sepakat untuk berupaya maksimal ke depan sehingga tidak ada lagi dana yang dikembalikan ke pusat.
Akibat ketidakmampuan memanfaatkan seluruh dana yang digelontorkan, dana untuk 2012 berkurang dari Rp.300juta menjadi hanya Rp.120juta.
Pemerhati masyarakat, Ihsan menyatakan, terjadinya pengembalian dana ke pusat adalah merupakan kegagalan Faskab dalam melakukan fasilitasi kepada masyarakat.
Untuk itu dia menghimbau agar yang berwenang melakukan evaluasi terhadap Faskab.
"Jangan sampai karena ketidak mampuan Faskab ini menjadi terus-terusan merugikan masyarakat. Jadi mereka harus di evaluasi," tandasnya.(rizaldy)