Panitia Pengawas ( Panwas ) Pilkada Majene, Sulawesi Barat merekomendasikan pemberian sanksi terhadap salah seorang PNS Pemkab Majene yang dinilai terbukti melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon melalui media sosial Facebook.
Satu PNS Majene lainnya juga tengah menjalani proses di panwas Majene dengan pelanggaran melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon.
PNS yang telah direkomendasikan Panwas untuk mendapat sanksi itu adalah Kasubag Protokoler Humas Pemkab Majene Sofyan Ilbas, PNS ini dinilai panwas telah mengkampanyekan petahana wakil Bupati Majene, Fahmi Massiara yang kini maju sebagai calon bupati.
Menurut ketua Panwas Pilkada Majene, Usman, surat rekomendasi sanksi untuk PNS atas nama Sofyan Ilbas sudah disampaikan ke Pemkab Majene. Usman menyatakan pihaknya menunggu ketegasan Pemkab dalam hal ini Sekretaris Kabupaten ( Sekkab ) untuk memberi sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Satu PNS lainnya juga sudah kami periksa, pelanggarannya juga karena berkampanye melalui facebook. PNS yang kami periksa sekarang ini bahkan sudah mengarah ke pidana pemilu," tegas ketua Panwas Majene, Usman.
Penelurusan Panwas Majene, dalam foto yang diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Batara Anwar pada 23 Oktober pukul 15:33 itu memperlihatkan dua orang pria dan tujuh perempuan yang mengenakan seragam putih hitam memperlihatkan satu jarinya.
Pemilik akun juga menuliskan status "Para sahabatku memang cerdas menentukan pilihanya. Salam kompak nomor 1 tetap yang terbaik". Tidak sampai disitu, Batara Anwar kembali menuslikan komentar "Tetap semangat untuk memperjuangkan nomor 1 (satu)".
Hasil kajian panwas Pilkada Majene, tindakan PNS atas nama Batara Anwar berkampanye ini sudah mengarah ke pidana pemilu, karena sebagai pemilik akun secara aktiv berkampanye, menggalang dukungan untuk salah satu pasangan calon.
"Hasil kajian panwas itu sudah mengarah pidana pemilu, kami akan segera rapatkan dengan gamkundu Majene," ungkap Usman.
Di Majene Pilkada diikuti 3 pasangan calon, nomor urut 1 adalah petahana wakil bupati Fahmi Massiara yang kini maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Lukman. Nomor urut dua adalah mantan wakil ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin berpasangan dengan politisi Gerindra Andi Irfan. sedangkan pasangan nomor urut 3 adalah pasangan Rizal Sirajuddin dan Mulyadi Bin Taha.(afsar)