Seorang Wanita Diamankan Karena Tertangkap Tangan mengedarkan Upal
Majene, mandarnews.com – Polisi telah mengendus adanya uang palsu (Upal) beredar. Informasi awal diperoleh bahwa di sebuah pasar di daerah Kecamatan Malunda, warga menemukan selembaran uang palsu.
Awalnya kami mendengar informasi dari warga yang mendapatkan uang palsu, disebuah pasar di daerah malunda, mendengar hal itu kami langsung bergerak cepat,” kata Kapolsek sendana, AKP Thamrin Nur. saat di Temui di Kantor Polsek Sendana Rabu (14/06) sore tadi.
Selasa (13/06), Polisi Sektor Sendana mengendus informasi akan ada transaksi Upal dilakukan di Sumakuyu Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana. Tubo Sendana masih berada dalam wilayah kerja Sektor Sendana.
Atas arahan Kapolsek Sendana, AKP Thamrin Nur, anggota polsek Sendana langsung menuju lokasi transaksi tersebut. Tapi upaya meringkus pelaku transasksi Upal, gagal. Polisi menduga pelaku mengetahui upaya penyergapan.
Polisi mencoba cara berbeda. Pada hari itu juga Polisi menyamar sebagai orang yang berminat menukar upal dengan uang asli. Uang asli Rp 5 juta akan ditukar dengan Upal Rp 10 juta. Pengedar terpancing dan berhasil ditangkap di Labuang Kelurahan Mosso Kecamatan Sendana, Selasa (13/06) menjelang buka puasa.
Polisi Sektor Sendana dalam aksi penyergapan ini berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Hs (40) dengan barang bukti 97 lembar uang palsu pecahan uang Rp 100.000, 18 lembar pecahan uang 50.000, Id Card Pers Tabloid Armada atas nama pelaku (2014), 2 unit Handpone Android merek Samsung dan Polytron, satu buah tabungan Simpedes dan ATM.
Sementara Kepala Desa Onang, Saripuddin, saat di temui di kediamannya siang tadi (14/06) mengaku terkejut mendengar informasi bahwa warganya, Hs (40 Tahun) warga Sumakuyu. tertangkap karena mengedarkan uang palsu.
“Padahal Hs baru satu tahun terakhir kembali bermukim di Sumakuyu Desa Onang, karena sebelumnya ikut suaminya di Kendari, karena suaminya tersebut memang orang kendari,” kata Saripuddin.
Atas kejadian ini, Kapolsek menghimbau seluruh masyarakat Sendana pada khususnya agar lebih waspada terhadap peredaran Upal yang diedarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan kerjasama dan sinergitas yang baik antara masyarakat dan petugas. Ia berharap, jika ada yang menemukan hal mencurigakan agar segera dilaporkan pada petugas terdekat sehingga bisa diatasi dengan cepat dan baik. (haslan)