
Warga Desa Beroangin dalam mediasi dengan Pemkab Polman.
Polewali, mandarnews.com – Penolakan warga Desa Beroangin Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar terhadap rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendirikan peternakan sapi di atas lahan yang diklaim oleh warga sebagai miliknya berbuntut panjang.
Pengerjaan proyek tersebut akhirnya terhambat karena warga memasang palang untuk menghalangi kendaraan yang mengangkut material bangunan melintas.
Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melakukan mediasi antara masyarakat Desa Beroangin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar.
Puluhan warga Desa Beroangin akhirnya dipertemukan dengan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polewali Mandar Kaharuddin.

Turut hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di kompleks Markas Polres Polewali Mandar tersebut Wakil Kepala Polres Polewali Mandar Komisaris Polisi (Kompol) Mihardi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaiful Isnaini, dan Kasat Intelijen Polres Polewali AKP Nadjamuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Polewali Mandar Kompol Mihardi memerintahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polewali Mandar.
“Saya minta Unit Tipiter dan Unit Tipikor untuk mengecek sertifikat tanah warga dan berkoordinasi dengan BPN untuk meninjau lokasi tanah milik warga apakah benar-benar termasuk dalam lahan peternakan sapi,” ujar Wakapolres Polewali Mandar Kompol Mihardi.
Terkait dengan anggapan masyarakat tentang tidak adanya sosialisasi mengenai akan dibukanya lahan peternakan sapi di Beroangin, Wakapolres Kompol Mihardi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pihak Dinas Kehutanan dan Distanpan Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan sosialisasi.
“Yang dipekerjakan nantinya di proyek peternakan sapi tersebut menurut info adalah petani penggarap, terutama masyarakat Beroangin,” sebut Wakapolres Kompol Mihardi.
Namun, Wakapolres Polewali Mandar Kompol Mihardi bersedia mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Beroangin dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.
“Jadi, program ini harus jalan karena ini program pemerintah, menolaknya sama saja melawan pemerintahan yang sah. Mengenai soal kesejahteraan, saya akan memediasi dengan Dishut Provinsi Sulbar,” jelas Wakapolres Kompol Mihardi.
Salah satu warga Desa Beroangin bernama Jalaluddin menguraikan, akan menelaah kembali permasalahan ini agar bisa menemukan solusi.
“Saya coba berpikir jernih, coba memahami pemerintah, coba memahami masyarakat untuk memikirkan solusi yang kira-kira bagus diambil. Jadi, saya memutuskan untuk memahami dulu dari jalurnya pemerintah termasuk kepolisian, kita mau cerna dan pelajari bagaimana sisi kebenarannya di sini,” beber Jalaluddin.
Kabid Peternakan Distanpan Kabupaten Polewali Mandar Kaharuddin kepada awak media mengungkapkan, luas lahan yang akan dijadikan sebagai peternakan sapi seluas 143 hektar.
“Awalnya luasnya 200 hektar, namun setelah dilakukan pengukuran dan tidak sampai jadi 143 hektar dulu,” ujar Kabid Peternakan Kaharuddin.
Terkait sosialisasi, ia mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Bulan Maret lalu.
“Bahkan, saat itu kita sempat tawarkan bibit sapi untuk dipelihara, bibit durian, bibit rambutan, dan bibit sapi tapi masyarakat menolak. Sekarang penawaran itu sudah tidak berlaku lagi,” urai Kabid Peternakan Kaharuddin.
Reporter : Ilma Amelia