Ketua Apkasindo Perjuangan Kabupaten Mamuju, Bustan P.
Mamuju, mandarnews.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Kabupaten Mamuju kecewa dan menganggap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) ditetapkan sepihak oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Apkasindo Perjuangan Kabupaten Mamuju Bustan P. usai penetapan harga TBS Sulbar di Hotel Maleo, Selasa (17/5).
Menurut Bustan P, penetapan harga di angka Rp1.600/kg sangat merugikan para petani sawit. Hal tersebut karena saat ini harga jual TBS para petani menembus Rp1.800/kg.
“Sekarang harga TBS dibeli perusahaan Rp1.800, itu berarti perusahaan mampu dengan harga itu, sedangkan penetapan dari Kepala Dinas Perkebunan di angka terendah Rp1.600. Keputusan ini hanya berpihak ke perusahaan tidak ke petani dan jelas ini memiskinkan petani sehingga kami tidak bertanggung jawab atas hal itu,” kata Bustan P.
Ia juga menyoroti terkait tidak adanya regulasi dan rujukan yang jelas terkait penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) Sulbar dan bahkan menyebut jika Kepala Dinas Perkebunan Sulbar menentukan harga berdasarkan perasaan.
“Jelas ini penetapa yang dilakukan hanya berdasarkan perasaanya saja. Di Palu, Sulawesi Tengah, saat ini baru saja ditetapkan Rp2.200/kg, kenapa beda jauh sekali. Kepala Dinas Perkebunan tidak merujuk pada regulasi dan menetapkan harga hanya berdasarkan perasaannya saja, sehingga ini sangat merugikan petani,” sambung Bustan P.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Syamsul Ma’rif menyampaikan jika belum adanya Peraturan Daerah menyulitkan penetapan harga, meski saat ini penetapan harga bisa merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018.
“Ya memang harga tiap daerah itu ditentukan berbeda-beda, nah kita di Sulbar memang belum ada regulasi pendukung selain Permentan,” kata Syamsul Ma’rif usai rapat penetapan TBS di Maleo.
Di tempat yang sama, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar Firman Argo Waskito mengatakan jika saat ini pihaknya baru akan membahasa hal tersebut dalam rapat komisi, namun menurutnya penetapan harga TBS harusnya bisa di angka yang lebih tinggi.
“Karena regulasi larangan ekspor tentu berpengaruh juga terhadap harga TBS, saat ini saya sedang berkoordinasi dengan komisi untuk segera dibahas, termasuk akan meminta regulasi pencabutan larangan ekspor,” pungkas Firman.