![](https://i1.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2022/05/17-mei-2022-2-1152x1536-1.jpg?fit=1024%2C1365&ssl=1)
Pengumuman rekrutmen RSUD Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Badan Layana Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju membuka kesempatan untuk masyarakat Kabupaten Mamuju untuk mendaftar sebagai pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) BLUD RSUD Mamuju tahun 2022.
Direktur RSUD Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim mengatakan, rekrutmen dibuka untuk menambah personel dan memaksimalkan pelayanan.
“Itu sesuai dengan Peraturan Bupati, jadi sudah kita umumkan dan juga bisa diakses di website rsud.mamujukab.go.id,” kata dr. Harit, Selasa (17/5).
Formasi yang dibutuhkan adalah:
Dokter Umum
Perawat (D3 dan S1 Ners)
Bidan (D3)
Asisten Apoteker dan apoteker
Nutrisionis (D3 dan S1)
Perekam Medis (D3)
Radiografer (D3)
Ahli Teknologi Laboratorium Medik (D3)
Sanitarian (D3)
Teknisi Medik (D3)
Pranata Komuputer (D3)
Administrasi Umum (S1 Kesehatan)
SMA/SMK sederajat (jurusan Teknik Elektro dan Listrik)
Persyaratan pendaftaran meliputi:
Persyaratan umum
a. warga negara Indonesia
b. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran (kecuali pendaftar yang pernah mengabdi di RSUD Mamuju sampai tahun 2021)
c. berdomisili di Kabupaten Mamuju.
Persyaratan khusus
a. mengisi formulir pendaftaran, surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
b. membuat surat lamaran yang ditujukan kepada pimpinan BLUD RSUD Mamuju,
c. memiliki kartu tanda penduduk (KTP),
d. memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir yang relevan dengan persyaratan bidang formasi yang dilamar,
e. melampirkan pas foto terbaru berlatarbelakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak dua lembar
f. memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat memasukkan lamaran (untuk tenaga kesehatan);
g. memiliki sertifikat pelatihan/keahlian bagi tenaga kesehatan (yang berkaitan dengan profesi).
h. mengisi surat pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta.
i. memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang yang dilamar minimal tiga tahun terakhir dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja sebelumnya.
Tata cara pendaftaran dan registrasi:
Peserta melakukan pendaftaran dengan mengunduh formulir pendaftaran, format surat lamaran dan surat pernyataan pada website RSUD Mamuju (rsud.mamujukab.go.id).
Peserta mengisi formulir dan menyerahkan formulir beserta berkas persyaratan lainnya dimulai pukul 09.00 sampai 15.30 Wita.
Berkas persyaratan yang harus dilengkapi meliputi:
a. asli surat lamaran yang ditujukan kepada pimpinan BLUD RSUD Mamuju diketik dan ditandatangani di atas materai 10.000.;
b. fotocopy kartu tanda penduduk (KTP);
c. fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
d. pas foto terbaru berlatarbelakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak dua lembar;
e. fotocopy surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat memasukkan lamaran (untuk tenaga kesehatan);
f. asli surat pernyataan tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau tenaga dari instansi atau perusahaan bagi yang sudah pemah bekerja bermaterai 10.000;
g. asli surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja sebelumnya.
Jadwal pelaksanaan kegiatan:
Pendaftaran 17-19 Mei 2022, verifikasi berkas 20-21 Mei 2022, pengumuman seleksi administrasi 23 Mei 2022, pelaksanaan seleksi TKD 25 Mei 2022, pelaksanaan seleksi TKB 27 Mei 2022, pengumuman seleksi TKD & STKB 30 Mei 2022, wawancara 31 Mei 2022, pengumuman lelulusan 4 Juni 2022, penetapan hasil kelulusan 4 Juni 2022, pendaftaran ulang 6 Juni 2022, dan penandatanganan kontrak 6 Juni 2022.
Ujian dilaksanakan di Kantor RSUD Mamuju, Jln. Kurungan Bassi, Nomor 1 Mamuju. Untuk pertanyaan dan lainnya, publik bisa mengakses contact person 081355584685 (Wawan), 085156500995 (Rina), atau akses di rsud.mamujukab.go.id