Majene, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene mengumpulkan seluruh Kepala Desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kamis 24 Agustus 2017. Pertemuan itu dalam rangka sosialisasi dana desa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digelar Kejari Majene.
Menurut Kepala Kejari Majene, Agung Purnomo. tujuan sosialisasi tersebut adalah upaya untuk mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa. Tim TP4D Kejari siap bantu Pemerintah Desa (Pemdes) untuk meminimalisir penyalahgunaan dan kesalahan dalam mengelola anggaran miliaran tersebut.
“Silahkan koordinasi Kejari untuk diberi arahan dan pertimbangan hukum. Tujuannya agar dalam kegiatan tidak melanggar yang mengarah korupsi. Jadi ini upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Agung.
Selanjutnya, Agung mengatakan, jika ada kepala desa yang melakukan penyimpangan maka pihaknya akan melakukan penindakan. Untuk itu, kepala desa harus memanfaatkan TP4D untuk mencegah hal tersebut terjadi.
“Namun kami tetap akan berkoordinasi dengan para kepala desa apabila ada hambatan-hambatan. Tetap bekerja sama dengan kami melalui TP4D agar hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majene, Lukman apresiasi langkah yang dilakukan Kejari Majene. Kata Lukman, hal ini merupakan cara untuk mencegah kepala desa dan tetap berhati-hati.
“Kegiatan ini sangat bermamfaat agar para pengguna anggaran dana desa bisa lebih berhati-hari dalam menggunakannya. Sehingga nantinya tak ada penyalahgunaan. Intinya, pencegahan yang kita harus bisa utamakan,” kata Lukman. (Irwan Fals)