Kades sedang menjalani pemeriksaan
Polewali, mandarnews.com – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Polewali Mandar diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Kamis (14/2/2019).
Pemeriksaan kades tersebut dilakukan sekaitan dengan adanya indikasi korupsi pada pengadaan lampu jalan di tiap desa pada tahun 2016 dan tahun 2017.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Polewali Mandar Fadly A. Safaa mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi Kejati Sulselbar melakukan pemeriksaan.
“Kita dari Kejari sifatnya hanya memfasilitasi Kejati. Jadi, soal materi atau berapa jumlah kades yang diperiksa kita tidak tahu secara pasti,” ujar Fadly A. Safaa kepada awak media.
Kades Amola Kecamatan Binuang Herman saat ditemui usai pemeriksaan menyebutkan, pemeriksaan tidak berjalan lama karena hanya diminta mengisi kuesioner yang berisi 14 item pertanyaan.
“Selain isi kuesioner kita juga diminta memperlihatkan kwitansi pembelian lampu jalan,” kata Herman.
Andri selaku Kades Kunyi Kecamatan Anreapi mengakui pemeriksaan seperti ini perlu dilakukan.
“Perlu ada pemeriksaan seperti ini agar semuanya jelas. Jadi, kita harus menghadirinya sebagai bentuk kerja sama,” tukas Andri.
Kepala Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa Haidir Djalil membeberkan, kades yang membeli lampu jalan kepada CV Binanga selaku penjual memiliki metode pembayaran yang berbeda-beda.
“Kami kemarin lewat kwitansi, tapi ada juga yang transfer atau bayar di Pemdes,” ujar Haidir Djalil.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) mengaku tidak tahu menahu tentang adanya pemeriksaan yang melibatkan kades di wilayahnya.
“Sebaiknya jika ada hal seperti itu menyurat dulu ke Bupati, nanti Bupati yang reposisi. Ini baru namanya Sipakatau dan Sipakalaqbi,” tutur AIM.
Namun, AIM mengatakan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada kades yang diperiksa. Pendampingnya berasal dari Polewali Mandar sendiri yang mengetahui duduk persoalan bersama pendamping dari Makassar.
Reporter : Ilma Amelia