Suasana pemakaman korban penembakan di Polres Polman di Desa Tandassura, Limboro, Polman, Jumat (23/4).
Polman, mandarnews.com – Keluarga korban penembakan yang berujung kematian di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) pada Jumat (23/4), mengaku ikhlas.
Hal ini disampaikan oleh keluarga korban saat tengah melakukan pemakaman terhadap korban penembakan tersebut.
Menurut keluarga, apa yang telah terjadi biarlah terjadi.
Mereka mengaku ikhlas dengan peristiwa yang menimpa salah satu keluarganya tersebut yang berujung kematian.
Keluarga korban juga memahami kesalahan korban sehingga pihak kepolisian melakukan penembakan, meskipun pada akhirnya harus berujung pada kematian.
Korban penembakan berinisial AA warga Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman tertembak mati saat mencoba melukai petugas kepolisian yang tengah memeriksanya.
Kepala Desa Tandassura, Kundin yang menemani korban ke Polres Polman menjelaskan bahwa saat itu ia mendampingi korban memenuhi panggilan Polres Polman terkait kasus yang menimpa korban.
“Saat itu kami sudah sampai di Polres Polman, korban masuk ke ruang pemeriksaan sementara saya menunggu di luar. Namun, entah mengapa sekitar sejam pemeriksaan, polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap AA langsung berlari ke luar ruangan dan meminta pertolongan terhadap anggota kepolisian lainnya. Pasalnya, ia dikejar korban yang sementara membawa senjata tajam jenis badik,” jelas Kundin, Jumat (23/4).
Kemudian, lanjut Kundin, korban terus mengejar anggota kepolisian tersebut hingga berhasil menikam sebanyak dua kali namun tidak tembus ke badan anggota polisi sebab yang terkena adalah tas samping yang digunakan anggota kepolisian.
“Anggota Polri ini sempat jatuh tersungkur, sementara korban terus mengincar. Beruntung anggota kepolisian lainnya langsung memberikan tembakan peringatan, akan tetapi korban AA tidak menghiraukan hingga dilakukan tindakan terukur yang melukai korban,” ujar Kundin.
Usai kejadian itu, korban yang telah meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Tandassura lalu dikebumikan.
Diketahui, korban memenuhi panggilan kepolisian Polres Polman terkait kasus pencabulan yang dilakukan korban.
Saat ini belum ada informasi resmi dari Polres Polman usai kejadian tersebut. Belum juga diketahui mengapa korban sampai berhasil membawa senjata tajam ke dalam ruang pemeriksaan.
Informasi yang didapat usai kejadian, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Polres Polman untuk mendalami kejadian tersebut.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia