Pertemuan Balitbang KumHAM, USAID, dan TAF. Sumber foto: kemenkumham.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Pengembangan sistem database dengan tema “Penyusunan Grand Design Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti Memanfaatkan TI” merupakan topik dari pertemuan yang dihelat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Balitbang KumHAM), Jumat (17/5/2019).
Pertemuan yang digelar bekerja sama dengan United States Agency International Development (USAID) dan The Asia Foundation (TAF) ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 Unit Utama Eselon I, USAID, dan TAF.
Kegiatan yang berlandaskan dari kerja sama antara Balitbang KumHAM dan USAID dalam Program eMpowering Access to Justice (MAJU) ini mengembangkan sistem database HAM yang semula sudah beroperasi.
“Pengembangan database di SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) ini merupakan langkah kami dalam mengidentifikasi isu hukum, HAM, dan Pelayanan Publik dari seluruh pemberitaan media di Indonesia,” ujar Kepala Balitbang KumHAM, Asep Kurnia saat membuka rapat di Aula Gedung Balitbang.
Ia memaparkan, kalau sebelumnya identifikasi dilakukan hanya berdasarkan verifikasi dokumen saja, akan lebih bagus jika data juga dikumpulkan dari media.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Pusjianbang) Balitbang KumHAM, Aman Riyadi, turut memberikan pandangannya terkait program pengembangan database SIPKUMHAM.
“Kebijakan itu dibuat karena adanya kebutuhan. Untuk itu, kami akan melakukan wawancara kepada setiap perwakilan unit eselon utama terpilih untuk mengetahui kebutuhannya dan akan dilakukan pemetaan kembali,” kata Aman.
Tahap pengembangan database ini dimulai dari penentuan PIC dari masing-masing unit untuk berkoordinasi dengan Balitbang KumHAM.
Kemudian perumusan kata kunci terkait isu-isu Hukum, HAM, dan pelayanan publik berdasarkan keperluan unit utama dilakukan guna memudahkan dalam pengumpulan data.
Proyek pengembangan ini nantinya diharap mampu memberikan kontribusi bagi tugas dan fungsi Kemenkumham. (rilis Kemenkumham)
Editor : Ilma Amelia