Polewali, (Rilis) – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Diseminasi Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panyampa Kecamatan Campalagian Polewali Mandar, Rabu (31/01/18). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Farida didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Baroto, dan Kepala Bidang HAM membuka pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Andi Farida mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Barat dalam rangka membangun kesadaran hukum Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyinggung persoalan aturan dan Undang-undang Perlindungan Anak.
“Setiap anak yang terlahir harus mendapatkan hak-haknya sekalipun tidak meminta akan hal tersebut,” tambahnya
Ia menambahkan, bahwa hal itu sesuai dengan ketentuan konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang mengemukakan Prinsip-prinsip Umum Perliundungan Anak,” lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah juga menekankan kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan pokok pokok yang dikategorikan sebagai Hak Asasi Manusia.
“Tidak ada alasan untuk menghilangkan nyawa orang lain,” lanjutnya.
Senada yang disampaikan Baroto, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa saat ini peredaran dan penggunaan narkotika merupakan salah satu masalah besar yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia.
“Bukan hanya di kalangan orang dewasa, narkotika sudah merambah pada usia pelajar dan mahasiswa,” lanjutnya.
“Apalagi dengan jumlah narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat sudah menghampiri 70 % kasus narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, ia berharap agar dilakukan pola pencegahan secara terpadu dan komprehensif dari seluruh aspek Masyarakat.
“Untuk itu, peran Kementerian Hukum dan HAM memberikan sosialisasi kepada Masyarakat khususnya generasi muda terkait bahaya narkoba sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ungkapnya. (Humas-Muh.Kasim)