Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) memberi peringatan keras kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika melakukan kesalahan. Pemberian sanksi hingga pemecatan akan diberlakukan.
Hal tersebut disampaikan ketua KPU Polman M. Danial dalam acara pelantikan dan pengukuhkan 80 anggota PPK dari 16 Kecamatan dan 501 PPS dari 167 Desa/Kel se-Kabupaten Polewali Mandar.
M. Danial salam sambutannya mengatakan agar para PPK dan PPS menjaga Idenpendensi menjaga intergritas dan netralitas serta solidaritas, menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan karena tanpa transparansi dan keterbukaan bisa menjadikan masalah.
“Dan bersama-sama menyelenggarakan Pemilu yang memiliki sikap demokrasi,” serunya.
PPK dan PPS dihimbau mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan pengawal demokrasi yang akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar datang ke TPS pada 9 April 2014 untuk menggunakan hak pilihnya. Pada kesempatan itu pula mantan Kabag Humas Polewali Mandar ini mengarahkan agar semua anggota PPK dan PPS selalu memperhatikan masalah administrasi yang mungkin dianggap sangat sepele, tapi dampaknya sangat besar guna menjaga segala permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu 2014.
Ia menambahkan, penyelenggara pemilu harus mempunyai rasa tanggung jawab tinggi, memiliki integritas, independen, dan profesional.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Polman HM. Natsir Rahmat. Natsir berharap agar para PPK dan PPS memiliki integritas, independen, dan profesional dan para Camat dan Kepala Desa/Lurah agar membantu PPK dan PPS dalam menyelenggarakan pelaksanaan Pemilu mendatang.
Pelantikan dan pengukuhan PPK dilakukan oleh M. Danial selaku ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar di Gedung Nusantara Kabupaten Polewali Mandar. Acara pengukuhan dan pelantikan anggota PPK dan PPS pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan berita acara pengukuhan dan pelantikan PPK dan PPS. dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh anggota PPK kecamatan dan PPS, Ketua KPU kabupaten Polewali Mandar M. Danial melantik dan mengambil sumpah anggota PPK dan PPS disaksikan oleh Rohaniawan, Komisioner KPU, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Panwaslu Kabupaten dan Kepolisian yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Polman hadir dalam pelantikan. lanjutkan pembacaan Ikrar oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Polewali Mandar.
Pelantikan dan pengukuhan PPK dan PPS dilakukan oleh M. Danial selaku ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar di Gedung Nusantara Kabupaten Polewali Mandar pada Senin 17 Februari. Anggota PPK dan PPS mengucapkan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan berita acara pengukuhan dan pelantikan PPK dan PPS secara simbolis dilakukan perwakilan anggota PPK dan PPS, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar.
Pelantikan dan pengukuhan ini disaksikan oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Rohaniawan, Komisioner KPU, dan Ketua Panwaslu Kabupaten dan serta unsur Kepolisian. Di kesempatan ini pula dilakukan pembacaan Ikrar oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Polewali Mandar.(wan/ald)