Skip to content
21/05/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan
  • Sosial Ekobis

Kontribusi Pada Penerimaan Negara, UBP Jatigede Lakukan Edukasi Terkait Pajak Air Permukaan

Mandar News 14/08/2025 1 minute read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
public

Sumedang, 12 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari Badan
Usaha Milik Negara, Keberadaan PLTA Jatigede selain dalam menghasilkan listrik
bagi masyarakat, juga memberikan kontribusi lain berupa Penerimaan Negara yaitu
Pajak Air Permukaan. Bersama dengan Bapenda Provinsi Jabar, UBP Jatigede
melakukan kolaborasi dengan membuat konten Edukasi terkait pemanfaatan Pajak
Air Permukaan yang bersumber dari PLTA serta perhitungannya sesuai
Undang-Undang.

Hadir mewakili Bapenda Provinsi Jabar, Yus Muhamad
Nizar, selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)
Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa PLTA Jatigede merupakan objek Pajak
pertama di Kabupaten Sumedang yang terkait dalam Pemungutan Pajak Air
Permukaan, hal ini menjadi Nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang
nantinya juga akan dimanfaatkan dalam program infrastruktur yang mendukung
operasional PLTA Jatigede, seperti pemeliharaan akses jalan, Lampu PJU, sampai
dengan bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutukan.

Sedangkan dari PLN Indonesia Power UBP Jatigede, Juan
Partogi Pardamean Napitupulu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa PLN
Indonesia Power UBP Jatigede selaku Asset Operator dari PLTA Jatigede
berkewajiban menyetorkan kepada negara sebesar Rp. 6,07 / kwh atas setiap
produksi listrik yang menggunakan sumber daya air setiap bulannya. Harapannya,
dengan adanya Pajak Air Permukaan dapat membantu PLTA Jatigede dalam menjaga
ekosistem dari mulai sisi hulu sampai hilir sehingga produksi listrik tepenuhi
secara optimal.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum
Next: Puncak Festival ‘Aura Farming’ Pacu Jalur 2025 yang Viral Akan Digelar Dalam Waktu Dekat! Ini yang Perlu Kamu Tahu

Related Stories

codeimg-321
  • Sosial Ekobis

Dari Bearish ke Bullish, Struktur Harga Emas Mulai Berbalik Arah

Mandar News 21/05/2026
codeimg-320
  • Sosial Ekobis

Digiten Memperkuat Dukungan Digital Marketing Bagi Pelaku Usaha di Area Bekasi

Mandar News 21/05/2026
codeimg-319
  • Sosial Ekobis

Muslim AI Companion dari Indonesia Dipakai di 160 Negara, Raih Investasi dari HASAN.VC

Mandar News 21/05/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (46) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1373) Malunda (49) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (270) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (90) sulbar (1386) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d