Foto bersama KPK, Pemprov Sulbar, Bank Sulselbar, BPN, dan djp Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjadi fasilitator dalam pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Pajak (djp) Sulbar, serta bupati se-Sulbar di Hotel Maleo Mamuju, Rabu (10/7/2019).
Pimpinan KPK, Alexander Wartawa menyampaikan, penandatanganan ini menjadi harapan baru sehingga daerah bisa memaksimalkan penerimaan, baik melalui pajak, maupun kejelasan lahan milik Pemprov.
“Perencanaan sangat penting sebagai dasar untuk terhindar dari tindak pidana korupsi, sehingga efisiensi dari penggunaan APBD dapat lebih jelas dan menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Wartawa.
Ia juga menjelaskan mengenai pentingnya kemandirian daerah untuk mengelola penerimaan agar tidak terjadi ketergantungan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) pemerintah pusat.
“Perencanaan, penerimaan, pajak, dan aset daerah itu semua diawasi KPK. KPK memiliki tanggung jawab atas efisiensi penggunaan anggaran sehingga tidak digunakan untuk kesejahteraan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat umum,” tegas Wartawa.
Ia menjabarkan, KPK akan mengawal penerimaan dan pemanfaatan daerah sebagai bentuk pencegahan korupsi.
“Potensi korupsi di penerimaan daerah cenderung tidak kelihatan dikarenakan pendapatan yang belum tercatat di Badan Keuangan Daerah sehingga diperlukan pengawasan,” ujar Wartawa.
KPK, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dengan instansi lain, seperti Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan sehingga optimalisasi anggaran bisa berjalan.
Menyambut hal tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeny Anwar mengatakan, pentingnya tindak lanjut terkait harapan KPK tentang pencegahan korupsi dan pemanfaatan aset daerah.
“Tentu kita akan menindaklanjuti harapan KPK tersebut, terutama pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Terkait MoU dan perjanjian kerja sama ini, saya kira ini langkah yang sangat bagus untuk kesejahteraan masyarakat Sulbar,” sebut Enny.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Amalia Fitri Aras menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang.
“Perencanaan yang tadi disampaikan KPK itu sebagai bentuk pencegahan korupsi, sehingga kedepannya di Sulbar ini zero korupsi,” tutup Amalia. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia