Rapat Monev di Bapenda Mamuju
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam langkah melakukan koordinasi sekaligus upaya pencegahan korupsi.
Setelah mengunjungi dua kabupaten tersebut, KPK kembali menjalankan tugasnya di Kabupaten Mamuju, tepatnya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, guna melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) mengenai Penerbitan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Rabu (4/9/2019).
Ketua Tim Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Papua KPK, Adliansyah Malik Nasution serta Penanggung Jawab KPK Provinsi Sulbar, Mohammad Jhanattan, menemukan beberapa masalah di Kantor Bapenda Mamuju.
Masalah tersebut di antaranya:
1. Masih banyak kebocoran pajak yang diakibatkan perangkat Bapenda Mamuju tidak serius dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan pajak daerah, serta pajak daerah yang masuk masih sangat minim;
2. Bapenda Mamuju masih tidak maksimal dalam memungut pajak dari wajib pajak. Padahal, sudah dilakukan diseminasi wajib pajak sejak Juli 2019 dan Kabupaten Mamuju adalah Kabupaten pertama di Sulbar yang menjadi percontohan inovasi pemungutan pajak online;