Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene telah melewati tahap pemasukan salinan dokumen persyaratan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019. KPU Majene saat ini tengah melakukan tahapan penelitian administrasi dokumen parpol yang lolos pendaftaran tahap awal.
Penelitian Administrasi bagi Parpol yang telah lolos persyaratan itu meliputi penelitian kelengkapan, kebenaran dan keabsahan terhadap salinan dokumen pendaftaran Parpol yang telah diserahkan sebelumnya.
“Merujuk pada Pasal 26 ayat 1 PKPU nomor 11 tahun 2017 penelitian yang dilakukan dengan cara mencocokkan daftar nama anggota Parpol yang tercantum dalam formulir lampiran 2 Midel F2-Parpol, salinan bukti KTA dan KTP – el atau Surat Keterangan,” jelas Komisioner KPU Majene, Arsali Aras, Kamis 19 Oktober 2017.
Penelitian Administrasi ini telah dilaksanakan 17 Oktober sampai 15 November 2017. Selanjutnya pihak KPU akan melakukan verifikasi faktual tingkat KPU Majene pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 mendatang.
Sebanyak 17 Parpol di tingkat kabupaten Majene dinyatakan telah melengkapi salinan dokumennya pada tahap pendaftaran pekan kemarin. Sedangkan dua Parpol yaitu Partai Berkarya dan Partai Rakyat dinyatakan tidak lengkap dokumennya.(Ashari)
Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan lengkap
1. P D I P
2. PERINDO
3. P S I
4. NASDEM
5. GERINDRA
6. P A N
7. GOLKAR
8. P K S
9. DEMOKRAT
10. GARUDA.
11. P K P I
12. HANURA
13. P B B
14. IDAMAN.
15. P P P
16. P K B
17. REPUBLIK
Parpol yang tidak lengkap / dikembalikan
1. RAKYAT.
2. BERKARYA.
(Sumber KPU Kab. Majene)