Perwakilan Parpol mengikuti penyerahan DCS
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2019 melalui rapat pleno, Sabtu (11/8).
Jumlah bacaleg sementara sebanyak 284 orang. Jumlah terbanyak berada pada Dapil 1 dan 2, masing-masing 132 orang dan 117 orang.
Dapil 3 hanya memiliki 35 orang jumlah calon. Tapi didapil ini presentase keterwakilah perempuan cukup tinggi melebih dua dapil lainnya, yakni 48,57 %. Sedangkan dapil 1 dan 2, masing masing 38,64 % dan 32,48 %.
Dari jumlah pendaftar sebanyak 326 Bacalaeg dari 16 Parpol, terdapat 41 Bacaleg yang dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat). Alasan TMS karena tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi hingga batas waktu yang telah ditentukan tahapan KPU.
Hari ini, Minggu (12/8), KPU Majene melakukan penyerahan DCS kepada masing-masing utusan parpol. Pada hari ini juga, dilakukan pengumuman DCS di berbagai media massa.
Selanjutnya, sesuai tahapan pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPRD Kabupaten Majene Pemilu tahun 2019, mulai hari ini masyarakat diberi ruang untuk memasukkan tanggapan terhadap DCS hingga tanggal 21 Agusutus 2018.
[embeddoc url=”https://mandarnews.com/wp-content/uploads/2018/08/Dokumen-DCS-komplitTTD-1.pdf” download=”all”]
atau klik Banner KPU Kabupaten Majene di sebelah kanan media ini.