Rapat pleno terbuka, Rabu (14/10)
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 115.091 orang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan bupati dan wakil bupati Majene tahun 2020 di Villa Bogor, Rabu (14/10).
Menurut komisioner KPU Majene Muhammad Subhan, DPT yang ditetapkan mengalami kenaikan sebanyak 90 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumya yakni sebanyak 115.001.
“Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah DPT yang ditetapkan KPU Majene sebelumnya yakni 110.884 dan ada kenaikan sekitar 4000 pemilih untuk Pemilu 2020,” ujar Subhan.
Sementara untuk pemilih yang terindikasi ganda lintas kabupaten, kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Majene tersebut, pihaknya telah melakukan pembersihan dengan jumlah 90 orang lebih dan terjadi ganda internal dan eksternal.
“Ganda eksternal untuk Majene ada ganda Mamuju dan Majene, Majene dan Pasangkayu, serta Majene dan Mamuju Tengah. Selain itu, ada juga yang meninggal telah dibersihkan pada rekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP),” jelas Subhan.
Ia berharap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene tetap menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih yang belum memilikinya sebelum hari pencoblosan sehingga warga masyarakat Majene benar-benar terjamin hak pilihnya.
“Jika masih ada yang tidak terakomodir di dalam DPT masih bisa nanti terakomodir sebagai daftar pemilih tambahan. Nantinya, mereka ke tempat pemungutan suara dengan membawa identitas kependudukan,” tutup Subhan.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia