Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene telah menetapkan 4 panelis penyusun soal debat pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majene 2020.
Menurut Komisioner KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin, penetapan panelis tersebut sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.
Syarat dan ketentuan untuk menjadi panelis, ujar Zulkarnain, adalah seorang pakar atau ahli di bidangnya, memiliki independensi, mampu bersikap netral, dan tidak memiki konflik of interest dengan pasangan calon.
“Kami sudah melakukan tracking terhadap semua panelis yang kami tetapkan, ” jelas Zulkarnain saat ditemui di Kantor KPU Majene, Selasa (20/10).
Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini mengatakan, 4 panelis yang telah ditetapkan semuanya adalah seorang pakar (profesor) atau yang ahli di bidangnya masing – masing.
“Seperti ahli tata negara, kewilayahan, epidemiologi, serta ahli-ahli lainnya yang sesuai dengan tema bahan debat nanti dan intinya semua panelis dari unsur akademisi,” kata Zulkarnain.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkomunikasi dengan yang 4 panelis ini untuk menyusun soal-soal dari materi yang sudah ada.
Seperti diketahui, KPU merencanakan kegiatan debat sebanyak dua kali, yakni tanggal 14 November 2020 untuk debat pertama dan 28 November 2020 untuk debat kedua.
“4 panelis tersebut tidak bisa dipublikasikan, agar rahasia soal dapat terjaga,” sebut Zulkarnain.
Ia hanya berharap agar kedua paslon mempersiapkan diri dengan baik dan menyampaikan kepada tim kampanyenya agar melakukan pembatasan massa nanti.
Baca juga : https://mandarnews.com/2020/10/15/debat-paslon-dilakukan-dua-kali-catat-tanggalnya/
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia