Foto bersama Jajaran KPU Mamasa, Pengurus Parpol , Bawaslu Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggelar rapat pleno terbuka dalam perhitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mamasa pada Pemilu 2019.
Ketua KPU, Jonny Rambulangi dalam sambutannya di Aula Mini Kota Mamasa, Sabtu (10/8) menerangkan, sesuai dengan tahapan program dan jadwal KPU Tahun 2019 maka perhitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dokumen Terkait :
1. https://mandarnews.com/2019/08/10/perolehan-kursi-parpol-dan-calon-terpilih-anggota-dprd-mamasa/
3. https://mandarnews.com/2019/08/10/calon-terpilih-anggota-dprd-mamasa-pemilu-2019/
Langkah pertama, kata Ketua KPU, adalah perhitungan perolehan kursi yang kemudian diikuti oleh penetapan calon terpilih anggota DPRD pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).