Ketua KPU Polman, Rudianto memusnahkan surat suara rusak dan berlebih
Polewali, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memusnahkan surat suara rusak dan berlebih di halan Kantor KPU Polman, Selasa (16/4/2019).
Total 11.944 lembar surat suara yang dimusnahkan oleh Ketua KPU Polman, Rudianto dengan disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman Saifuddin dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rifai.
Kepada awak media, Ketua KPU Polman, Rudianto menyampaikan, pemusnahan kertas suara yang rusak dan berlebih ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI, yaitu dilakukan minimal sehari sebelum hari H pemungutan suara.
“Jenis kerusakan surat suara kebanyakan karena terciprat tinta di percetakan atau sobek,” ujar Rudianto.
Tujuan pemusnahan ini, kata Rudianto, adalah untuk menunjukkan bahwa surat suara yang turun ke lapangan telah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan.
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan adalah 289 lembar surat suara suara rusak dan 171 lembar berlebih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 550 lembar surat suara rusak untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 405 lembar surat suara rusak dan 171 lembar surat suara berlebih untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),738 lembar surat suara rusak dan 1.600 lembar surat suara berlebih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Daerah Pilihan (Dapil) 2, dan 844 lembar surat suara rusak untuk DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dapil 3.
Sedangkan untuk DPRD Kabupaten Polman Dapil 1 terdapat 785 lembar surat suara rusak dan 400 lembar surat suara berlebih, DPRD Kabupaten Polman Dapil 2 ditemukan 1.262 lembar surat suara rusak, di DPRD Polman Dapil 3 terdapat 762 lembar surat suara rusak dan 1.300 lembar surat suara berlebih. Kemudian 840 lembar surat suara rusak dan 500 lembar surat suara berlebih ditemukan di DPRD Kabupaten Polman Dapil 4, dan 627 lembar surat suara rusak dan 700 lembar surat suara berlebih didapat di DPRD Kabupaten Polman Dapil 5.
Reporter : Ilma Amelia