Pegangan Tangan. Ketua KPU, Kapolres dan dua paslon Pilbup Polman pegangan tangan setelah rapat pleno penetapan, Senin 12 Februari 2018. Foto : Ist.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan zona kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Polman periode 2018 – 2023.
Berdasarkan informasi dari Ketua KPU Polman, Danial, masa kampanye berlangsung mulai 15 Februari – 23 Juni 2018. Danial mengatakan, pembagian lokasi kampanye dibagi dua zona.
Zona 1 berada di Kecamatan Binuang, Polewali, Anreapi, Matakali, Tapango, Matangnga, Bulo, Wonomulyo dan kecamatan Mapilli.
Sementara zona dua di Kecamatan Campalagian, Luyo, Tutar, Balanipa, Tinambung, Limboro dan Kecamatan Alu. Penentuan zona itu telah disepakati tim Salim Mengga – Marwan nomor urut 1 dan Andi Ibrahim Masdar – Natsir Rahmat nomor 2.
“Pembagian zona disepakati oleh tim paslon,” kata Danial.
Sesuai aturan, kata Danial, KPU Polman menfasilitasi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk paslon. Seperti baliho ukuran 3×5 meter lima lembar bagi masing-masing paslon. Termasuk spanduk dua lembar setiap desa atau kelurahan di Polman.
“KPU akan fasilitasi juga pengadaan bahan kampanye berupa poster untuk masing-masing paslon,” jelasnya. (Irwan Fals)
Berikut jadwal lengkap dan tempat kampanye paslon Pilkada Polman 2018 :
Sumber : KPU Polman