Ketua KPU Sulbar Rustang saat menyampaikan materi kajian kebangsaan di Masjid Muhammadiyah Abu Bakar Assidiq, Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Majene, Selasa malam (26-2)
Majene, mandarnews.com – KPU Sulbar mengajak warga Muhammadiyah melawan hoaks (berita bohong) menjelang Pemilu 2019. Ajakan ini disampaikan oleh Ketua KPU Sulbar Rustang saat menggelar pengajian kebangsaan.
Pengajian kebangsaan dirangkaikan dengan shalat berjamaah dilangsungkan di Masjid Muhammadiyah Abu Bakar Assidiq, Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Majene, Selasa malam (26/2).
Ketua KPU Sulbar Rustang mengajak warga Muhammadiyah agar berpikir kritis terhadap informasi yang beredar terkait Pemilu yang tidak jelas sumbernya.
“Kami memohon kepada jamaah agar tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rustang juga menyosialisaikan kepada jamaah Muhammadiyah, terkait mekanisme pindah memilih bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT dengan beberapa penyebab sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dapat memilih di luar TPS asalnya dengan ketentuan memiliki formulir A5 dari petugas penyelenggara Pemilu setempat.
“Tolong segera melapor ke petugas setempat, karena akan didata dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” pinta Rustang.
Ia menambahkan, masa pengurusan pindah memilih berakhir 30 puluh hari sebelum hari pemungutan suara, Rabu, 17 April 2019. Ia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya demi menghindari pihak yang menyalahgunakan hak suara nantinya.
Reporter: Misbah Sabaruddin