“Dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Master Plan IKN yang dirancang Bappenas di 2020 lalu, aspek pengelolaan lingkungan dan sosial budaya juga telah direkomendasikan untuk diperhatikan,” sambungnya.
Wandy menilai, dukungan dan aspirasi masyarakat Kaltim memberikan warna terhadap persepsi publik atas pemindahan dan pembangunan IKN, yakni ada yang menolak dengan membuat petisi, tapi juga ada dukungan seperti yang dilakukan PBNU, yang bahkan sudah mempersiapkan pemindahan kantornya ke wilayah IKN. “Umumnya yang mendukung ini kan sudah datang dan melihat sendiri lokasi IKN,” ucapnya sambil tersenyum.
Sebagai informasi, rencana pembangunan IKN mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegara, dan Kalimantan Timur. Salah satunya Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang. Ia pun menghimbau kepada seluruh anak negeri di Kalimantan, khususnya Kaltim untuk bersama-sama ikut menyambut IKN Nusantara dan tetap menjaga kekompakan, keamanan, dan kondusivitas.
Dukungan serupa juga disampaikan Surpani Sulaiman Ketua Umum Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pasak) Mulawarman Bersatu. Menurutnya, pemindahan IKN ke Kaltim merupakan kado terbaik bagi masyarakat. Dia optimistis pemindahan IKN akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (KSP)