Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.
Jakarta – Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, menyesalkan terjadinya tindakan rasisme yang ditujukan kepada pemain dan pelatih asal Papua, Rivaldo Wally dan Ardiles Rumbiak, dalam ajang pertandingan sepak bola, Liga 3 Nasional.
Jaleswari menegaskan, sebagai negara yang mengakui keragaman dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika, segala bentuk tindakan rasisme tidak diterima dengan alasan apapun. Oleh karenanya, Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tegas merespons aksi rasisme ini.
“Aksi verbal dan visual yang mengindikasikan penghinaan terhadap individu atau kelompok manapun tidak dibenarkan. Tindakan yang dilakukan dengan latar belakang perbedaan ras dan suku merupakan aksi rasisme yang harus ditindak tegas, baik terhadap pelaku maupun klub di mana pelaku bernaung,” ungkap Jaleswari, Jumat (25/2).
Sebagai informasi, tindakan rasisme terjadi dalam laga Belitong FC versus Persikota Tangerang di Stadion Banteng Tangerang, Banten, pada Babak 32 Besar Liga 3, Rabu (23/2). Pemain cadangan dan suporter Persikota Tangerang diduga telah melontarkan ujaran kebencian yang tidak bermartabat dan tidak manusiawi kepada pemain dan pelatih asal Papua.
KSP, yang salah satu fokusnya mengawal isu-isu terkait Papua, tidak hanya mengecam tindakan rasisme ini, namun juga mengingatkan penyelenggara Liga 3 Indonesia agar memperhatikan dengan serius insiden rasisme yang telah terjadi dan mengambil langkah-langkah penindakan, agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.