
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan S. Sulendrakusuma bersama Tenaga Ahli KSP melakukan verifikasi lapangan mengawal penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Provinsi Aceh, Kamis (27/01).
Aceh – Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan pengimplementasian Kartu Tani. Kantor Staf Presiden (KSP) yang berfungsi untuk mengawal program prioritas nasional dan isu-isu strategis turut memonitor penyaluran pupuk bersubsidi secara langsung di Provinsi Aceh.
“Kunjungan kita ke Aceh untuk melihat langsung perkembangan pupuk bersubsidi termasuk juga dengan menampung permasalahan di lapangan,” kata Deputi III Bidang Ekonomi KSP, Panutan S. Sulendrakusuma di Banda Aceh, Kamis (27/01).
Dalam kunjungannya ke kios pupuk UD. Bumi Tani dan UD. Bintang Tani di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Panutan juga menekankan bahwa Pemerintah terus mendorong penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, sehingga program ini dapat meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
Pada tahun 2021, penyaluran pupuk subsidi di Provinsi Aceh mencapai 139 ribu ton atau 88 persen dari total alokasi 158 ribu ton. Adapun total alokasi pupuk subsidi pada tahun 2022 sebesar 212 ribu ton untuk 510 ribu petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Angka tersebut meningkat 33 persen dari total alokasi pada tahun 2021.
Dalam verifikasi lapangan ini, KSP menemukan beberapa petani masih mengeluhkan implementasi program Kartu Tani yang berbasis elektronik.
“Ada teman-teman petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK, ini menyebabkan petani tersebut tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, Ungkap Suhaimi, salah seorang petani dari kelompok Blang Sejahtera.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus melakukan pembaharuan data e-RDKK melalui penyuluh pertanian pun
Selain itu, KSP juga mendorong percepatan transisi penyaluran pupuk subsidi Kartu Tani dari lembaga keuangan konvensional menuju lembaga keuangan syariah seperti yang disyaratkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Aceh. (KSP)