
Logo Kemkominfo. Sumber foto: kominfo.go.id
Jakarta – Kualitas pelayanan publik tentu berkaitan dengan iklim investasi. Pemerintah sebagai regulator pun menyiapkan beberapa skema untuk meningkatkan investasi di berbagai daerah.
Salah satu terobosannya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan berbagai jenis urusan dan perizinan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa, saat menjadi narasumber dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi di Jakarta, Rabu (19/02/2020).
“Mal Pelayanan Publik adalah salah satu contoh sumbangsih kebijakan Kementerian PANRB dalam mendukung iklim investasi melalui penciptaan pelayanan publik yang prima,” ujar Diah dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.
Diah menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi MPP yang dilaksanakan pada tahun 2019, 96,78 persen pengguna layanan MPP merasa puas dengan penerapan prinsip-prinsip MPP, yaitu keterpaduan, akuntabilitas, berdaya guna, aksesibilitas, koordinasi, dan kenyamanan.
Di hadapan peserta yang merupakan perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua pemerintah daerah di Indonesia, Diah membawakan materi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Mendukung Iklim Investasi.
“Dalam roadmap bidang pelayanan publik, tahun 2025 diharapkan sistem pelayanan publik Indonesia dapat berkualitas dunia,” kata Diah.