Jubir anggota DPRD Polewali Mandar pengusul Pansus Optimalisasi Pengawasan Peningkatan PAD, Fatahuddin, saat membacakan usulan.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pengawasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud langkah nyata demi mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Usulan pembentukan pansus yang ditandatangani oleh 29 anggota dewan ini direstui langsung oleh Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Jumat (31/7/2026).
Juru bicara pengusul pembentukan pansus DPRD Polewali Mandar, Fatahuddin, dalam usulannya mengemukakan bahwa pemerintah kabupaten hanya mampu merealisasikan PAD rata-rata 15% dari total pendapatan, kecuali tahun 2025 yang mencapai 20,11% dalam lima tahun terakhir.
“(Ini) adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk DPRD Kabupaten Polewali Mandar,” tutur Fatahuddin.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan pelaksanaan APBD, ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang signifikan antara potensi riil pendapatan daerah dengan realisasi penerimaan pada beberapa sektor strategis, seperti pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan J Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi (parkir, pasar), serta pemanfaatan asset daerah.
Fatahuddin mengungkapkan, indikasi ketidaksesuaian ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain data potensial yang tidak valid (belum terdata dan/atau ketidaksesuaian data objek pajak dan subjek pajak), belum optimalnya penggunaan dan pengawasan alat perekam transaksi, masih menggunakan transaksi tunai (cash-handling) tanpa pencatatan resmi, lemahnya pengawasan dan pengendalian terhadap kerja sama pengelolaan asset daerah, serta manajemen pengelolaan yang belum profesional.
“Adapun tujuan pembentukan pansus adalah mengidentifikasi titik-titik rawan dan modus kebocoran di seluruh OPD pengampu PAD, melakukan audit dan uji petik atas kepatuhan penggunaan teknologi pemungutan pajak/retribusi daerah (tapping box/system cashless), serta menyusun rekomendasi teknis dan kebijakan guna menutup celah kebocoran serta merealisasikan target PAD secara maksimal,” tukas Fatahuddin.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menerangkan jika kemandirian fiskal daerah harus digenjot demi meminimalkan dampak efisiensi terhadap keuangan daerah.
“Kami meminta kepada dinas terkait agar turun bersama-sama ke lapangan untuk menginventarisir potensi PAD,” ujar Fahry.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menyambut baik pembentukan pansus oleh DPRD.
“Karena kepentingannya adalah untuk optimalisasi PAD, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya tersebut. Sebab, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat,” beber Nursaid kepada awak media usai rapat paripurna.
Nursaid mengakui, hingga tahun 2025 masih ada beberapa potensi PAD yang belum tergarap secara optimal.
“Menurut kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dioptimalkan, salah satunya adalah retribusi parkir,” tutup Nursaid. (ilm)
