Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP M. Rivai Arvan
Mamuju, mandarnews.com – Layanan hotline service “Polisi Nakal” yang dibuka sejak seminggu lalu di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) direspons warga dengan baik.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Rivai Arvan menjelaskan, layanan hotline tersebut dibuka untuk untuk mempermudah akses masyarakat sehingga lebih mudah dan responsif.
Kendati demikian, sejumlah warga merasa kecewa lantaran hotline tersebut terbatas untuk wilayah hukum Polda Sulbar saja.
“Perlu saya sampaikan bahwa setiap laporan dijamin direspons, tetapi karna dibatasi wilayah hukum, kita baru melayani di wilayah hukum Polda Sulbar saja,” papar AKBP M. Rivai, Rabu (1/1/2020).
AKBP M. Rivai berharap, dibukanya layanan tersebut dapat mempersempit ruang gerak para polisi nakal dan tidak profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Sehingga secara tidak langsung mendorong setiap insan Polri yg bertugas di wilayah Sulbar bekerja dan berperilaku baik sebagaimana pedoman hidup pers Polri, yaitu Tri Brata dan Catur Prasetya. Ini adalah terobosan kreatif yang kami laksanakan dan langsung bersentuhan ke publik,” pungkas mantan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju itu.