Pemberian sertifikat secara simbolik kepada warga.
Majene, mandarnews.com – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Majene mengikuti pelaksanaan pemasangan satu kuta atok batas bidang tanah untuk Indonesia yang lokasi utamanya di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, secara zoom meeting, Jumat (3/2).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN Hadi Tjahjanto dengan mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”.
Dalam kesempatannya, Menteri Hadi menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta kepada BPN bahwa ada tiga tugas yang harus diselesaikan, yakni melakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Bukan hanya hukum tapi juga hak ekonomi masyarakat yaitu sandang, papan, dan pangan.
“Ini adalah hak dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. Untuk melaksanakan itu makanya kita melakukan pemasangan patok secara serentak supaya masing-masing individu yang memiliki batas, memiliki wilayah antar tetangga bisa memastikan di mana lokasinya,” ucap Menteri Hadi.
Menurut Menteri Hadi, batas patok menjadi sangat penting karena jangankan tetangga, saudara sendiri saja bisa cekcok.
“Oleh karena itu, dengan program pemasangan patok secara serentak dan akan berkelanjutan maka kita induksi permasalahan-permasalahan tanah. Tidak ada lagi cekcok lagi, tidak ada lagi caplok-caplokan lagi,” kata Menteri Hadi.
Giat ini juga merupakan suatu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan.
“Tahun 2016 jumlah sertifikat yang ada di Indonesia baru 46 juta bidang sehingga jika target 126 juta bidang maka masih kurang 80 juta bidang. Alhamdulillah tahun ini total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan sebanyak 101 juta bidang, tinggal 26 juta,” tandas Menteri Hadi.
Selain kepastian hukum, lanjutnya, keuntungan lainnya yang bisa dirasakan masyarakat adalah ketika investor masuk dalam suatu wilayah maka akan merasa aman dengan jelasnya kepastian hukum suatu tanah.
“Dan paling penting ketika ada mafia tanah yang masuk ke suatu wilayah kota lengkap maka bisa langsung ‘digebuk’,” imbuh Menteri Hadi.
Ia pun berharap agar pemasangan patok batas tanah ini dilakukan secara berkesinambungan dan meminimalisir adanya masalah-masalah tanah yang terjadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Idris mewakili Penjabat Gubernur Sulbar, secara zoom meeting menyampaikan apresiasinya kepada BPN dan jajarannya atas adanya program pemasangan patok batas yang baru pertama kalinya dilakukan ini.
“Untuk di Sulbar sendiri sebanyak 3.000 patok batas yang akan dipasang, tiap kabupatennya memasang 500 patok batas,” ujar Idris.
Ia menyampaikan, pemasangan patok menjadi sangat penting untuk menghindari adanya permasalahan-permasalahan yang timbul disebabkan oleh tanah.
“Ini akan dicatat MURI, patok batas bidang tanah dengan jumlah terbanyak di Indonesia,” sebut Idris.
Ia berharap, gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga aset dan dapat dilakukan secara berkesinambungan ke depannya.
Sementara itu, Bupati Majene yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Mustamin juga ikut mengapresiasi kegiatan BPN tersebut.
“Masalah tanah merupakan masalah religius dan akan dibawa sampai ke akhirat,” ucap Mustamin.
Ia pun mengajak kepada hadirin untuk dapat mengambil inspirasi baik dari tanah.
“Hati-hati dengan tanah, sosialisasi dengan sebaik-baiknya. Ini penting karena kalau tidak, persoalan tanah tidak akan selesai. Sosialisasi ini dapat dilakukan sejak dini di dunia pendidikan, untuk mengajarkan bagaimana untuk tidak mengambil apa yang bukan menjadi hak kita,” tutur Mustamin.
Usai penyampaian sambutan oleh Menteri Hadi dan Sekprov Sulbar Idris secara zoom meeting serta mendengar langsung penyampaian Bupati Majene melalui perwakilan Asisten I di Rumah Makan Dapur Mandar Pamboang, Majene, kegiatan dilanjutkan pemberian sertifikat secara simbolik kepada warga dan pemasangan patok batas di Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Majene.(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia