Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Majene bidang kesehatan bersama pihak RSUD Majene, Senin (1/3/2021) di ruang rapat DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene terkait pemberhentian pelayanan rawat jalan Poli, Senin (1/3) malam.
Pemanggilan yang diagendakan dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III, berjalan alot hingga pukul 00:00 Wita yang dimulai sekira pukul 21:00 Wita malam.
Dalam RDP, pihak RSUD terus dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi III terkait langkah pemberhentian pelayanan itu.
Ketua Komisi III, Muh. Safaat menyampaikan, pihaknya terus akan berupaya melakukan hal yang terbaik demi baiknya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Kami tidak akan pernah berhenti melajukan RDP jika masih ada masalah. Pokoknya kita akan selalu RDP hingga pelayanan betul – betul baik kepada masyarakat,” ungkap Safaat.
Sementara Sekretaris Komisi III Budi Mansur menegaskan, jika apapun alasan terkait langkah yang diambil oleh pihak RSUD tentang penutupan layanan Poli tidak pernah dibenarkan karena menyangkut nyawa manusia.
Budi justru menganggap bahwa dari rentetan masalah yang ada di rumah sakit berujung penutupan pelayanan Poli itu keteledoran dari Komite PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) selaku pemberi rekomendasi penggunaan gedung isolasi di rumah sakit.
Parman menilai, manajemen di RSUD rusak. Sehingga terjadi masalah. Ia juga minta agar direktur melakukan evaluasi diri, melakukan koordinasi dengan baik. “Karena dari dulu ini sering terjadi di RSUD yang dilakukan direktur dan pelayanan di RSUD rusak,” tandasnya.
Yahya pun minta, agar permasalahan itu disampaikan oleh staf ahli ke Bupati.
Dengan kejadian itu, Mustamin, Staf Ahli Sekretariat Daerah Bidang Pendidikan, Sosial dan Budaya mewakili Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat umum Majene atas kejadian itu.
“Ia berjanji, akan menyampaikan hal itu kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan evaluasi diri demi baiknya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mustamin.
Mustamin juga menyampaikan, terima kasihnya kepada Komisi III atas upaya melakukan sidak hingga RDP sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.
Sementara Komite Medik RSUD Majene dr. Zulfatma menjelaskan jika penutupan layanan ruang Poli berawal dari semua permasalahan di RSUD yang tak pernah digubris oleh direktur.
“Dari awal kami sudah memberikan saran dan masukan terkait konsep penanganan dan perawatan pasien covid-19 di rumah sakit, tapi hal itu tidak pernah ditindaklanjuti dengan betul – betul hingga kami telah tembusi ke DPRD dan Pemkab Majene,” ucap Zulfatma.
Selain itu, katanya hal ini sangat perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan bekerja oleh para dokter dan perawat dimana ruang perawat hingga alur dianggap tidak representatif.
“Seharusnya dengan bertambahnya ruang isolasi di RSUD dibarengi dengan penambahan perawat termasuk kepala ruang. Karena jujur saat ini kepala ruangan lantai satu bersama perawatnya itu harus juga yang bekerja di lantai dua, sehingga beban kerja semakin berat,” ungkap Zulfatma.
Zulfatma juga minta agar, ruang covid-19 dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung demi keselamatan perawat dan dokter serta kenyamanan pasien covid-19. Karena menurutnya hingga saat ini, masih ada beberapa alat di RSUD yang digunakan untuk pasien covid-19 dan non covid-19 yang bercampur.
Dari Direktur RSUD, dr. Yopie mengatakan, secara pribadi ia tidak pernah tidak memperhatikan, tidak pernah menutup mata terkait persoalaan di RSUD, hanya saja terkadang ada mis komunikasi.
Sambungnya, ia akan tetap berupaya mengakomodasi apa yang bisa diakomodasi demi perbaikan pelayanan di RSUD Majene.
“Intinya kita tetap akan bekerja sesuai aturan, memberikan yang terbaik pelayanan terhadap masyrakat,” tutup Yopie.
(Mutawakkir Saputra)