“Government to Business, yaitu antara Pemda dengan pihak ketiga saat mereka membelanjakan barang, atau barang modal dan Government to Citizen seperti kami ke PKH (Program Keluarga Harapan) langsung ke account keluarganya. Feedback loop atau perputaran keuangan negara ini diharapkan betul-betul bisa menggerakkan ekonomi,” ucap Menkeu.
Kemenkeu sendiri akan mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) data source keuangan daerah sampai level transaksi.
“Harapan Pemda dan masyarakat, ETP bisa less cash meskipun belum sepenuhnya cash less. Pemenuhan laporan jadi lebih mudah mengenai penyederhanaan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) hingga level guru,” tutur Menkeu.
Namun, tambahnya, tantangannya sistem keuangan daerah masih beda-beda, maka perlu platform yang seragam. Ketersediaan peraturan daerah yang menyangkut transaksi elektronifikasi ini masih beragam. Kemudian, keterbatasan sistem infrastruktur jaringan.
“Oleh karena itu, Kominfo sedang membangun Palapa Ring dan jalan tol langit agar jaringan masuk seluruh desa dan Puskesmas. Keterbatasan lainnya, produk layanan perbankan dan akses sektor keuangan belum semua masuk desa, daerah, sekolah maupun Puskesmas,” tukas Menkeu.
Ia menerangkan, ETP adalah sarana, bukan tujuan. Tujuan akan tercapai bila ada lima hal. Pertama, harus ada deliverable assurance, yaitu ETP dapat menjamin anggaran pemerintah dan daerah benar-benar delivered tidak sekedar sent, bermanfaat bagi masyarakat.
“Kedua, utilisation data, otomatically generated dengan transaksi itu, jadi data collection teratasi. Ketiga, data analysis dan feedback pada policy menjadi tantangan selanjutnya. Namun, yang paling penting adalah brainware pusat dan daerah. Keempat, ETP mendukung national fiscal policy, maka otomasi pembayaran sekaligus otomatis bisa memotong pajaknya. Kelima, mendorong perbaikan pelayanan publik,” beber Menkeu.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung sinergi ini dengan implementasi elektronifikasi dari sisi pembayaran dengan Quick Response (QR Code) Indonesian Standard (QRIS) maupun jaringan infrastruktur pembayaran lainnya agar mempercepat transaksi penerimaan daerah.
“BI juga mendukung pemanfaatan data untuk analisis ekonomi keuangan daerah untuk masukan Pemda dan nasional agar terarah mendukung pengembangan ekonomi,” pungkas Perry. (rilis Kemenkeu)
Editor: Ilma Amelia