
Ketua DPC PBB Majene Nurlaela Darwis | Sumber Facebook.
Majene, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019, Minggu 4 Maret 2018.
Dikutip dari CNN Indonesia, Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Keputusan itu paling lambat dilaksanakan KPU maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PBB Majene Nurlaela Darwis mengatakan, akan segera melakukan persiapan menjelang Pemilu 2019.
“Setelah ada penetapan resmi dari KPU, PBB Kabupaten Majene akan melakukan rekrutmen Bacaleg persiapan pemilu 2019,” kata Nurlaela, Selasa 6 Maret 2018.
Sementara itu, di kutip dari rumahpemilu.org Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Sekaligus menetapkan nomor urut PBB malam ini.
“Kami memutuskan untuk melakukan rapat pleno terbuka nanti malam pukul 19.30 WIB di kantor KPU RI dengan dua agenda. Pertama, menetapkan PBB sebagai partai politik peserta pemilu dan menetapkan nomor urut PBB sebagai partai politik peserta pemilu,” kata Arief Budiman, Ketua KPU RI, saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta. (Irwan Fals)