Aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Mamuju
Mamuju, mandarnews.com – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Mamuju melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (12/03/2020).
Mereka menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang saat ini terus digodok pemerintah pusat melalui spanduk bertulis “Omnibus Law untuk Mafia atau Masyarakat?”
Koordinator Lapangan (Korlap), Wandi mengatakan, sejumlah poin yang tertuang dalam RUU Omnibus Law seperti cipta lapangan kerja, lingkungan hidup, dan tata ruang secara frontal tidak memihak pada rakyat Indonesia.
Menurut Wandi, RUU Omnibus Law justru akan melegitimasi para investor asing yang akan merusak lingkungan serta memiskinkan rakyat Indonesia.
“Pemerintah secara jelas berselingkuh dengan para pemodal untuk memiskinkan rakyat, dimana upah perjam dalam kerja merupakan perbudakan ekonomi secara modern,” ujar Wandi.
Sementara Ketua Mahasiswa Peduli Ekonomi Kerakyatan (MAPER), Awal, dalam orasinya menyampaikan, negara seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sejumlah permasalahan yang saat ini masih membelit Indonesia seharusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan.
“Hadirnya RUU Omnibus Law menjadi ladang empuk untuk merenggut hak rakyat yang tertuang dalam UUD, yaitu negara menjadi penyedia untuk kesejahteraan rakyat,” kata Awal.
Sementara massa aksi lainnya, Muh. Irfan menyentil sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar di bidang pertanian, pendidikan, serta lingkungan yang tidak pro terhadap rakyat.
“Pertanian, perkebunan, perikanan saat ini tidak menjadi perhatian Pemprov sehingga pemerataan kesejahteraan tidak tersalurkan. Lain lagi tentang reklamasi pantai yang sampai saat ini belum juga diatur sehingga sejumlah nelayan terdampak dengan mencari ikan susah,” sebut Ketua Komunitas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat (KOMKAR) itu.
Setelah melakukan aksi kurang lebih dua jam, massa kemudian membubarkan diri secara teratur.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia