Pemerintah Kabupaten Majene menargetkan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2014. Ini di sampaikan sekertaris Kabupaten Majene Syamsiar Muchtar di hadapan peserta sosialisasi penata usahaan barang milik daerah kab. Majene.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pola kantor Bupati 20 Oktober ini terselenggara atas kerjasama Pemkab Majene dengan BPKP Sulbar.
Menurutnya Syamsiar, hasil audit empat tahun terakhir secara berturut-turut selalu menempatkan Majene pada predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), untuk itu segala permasalahan teknis dan kekurangan hasil laporan harus mulai di sesuaikan standar seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 27 tentang teknis pengelolaan aset
daerah.
Dia mengaku, selama ini salah satu kekurangan hasil laporan keuangan Kab. Majene adalah teknis pengelolaan aset daerah. Terdapat sekitar 80 persen aset tetap daerah, misal tanah, bangunan, irigasi, infastruktur, dan lainnya belum diinventarisir dengan benar.
Untuk itu, lanjutnya, perlu peningkatan kwalitas panitia barang dan jasa yang terus bekerja sama dengan BPKP Sulbar dalam hal pembinaan.
"Bupati mengisayaraktkan paling lambat 2014 Majene harus naik peringkat , untuk itu semua pembinaan ataupun sosialisasi harus dilakukan dengan serius dan fokus," tegasnya.
Auditor Ahli Madya BPKP Sulbar I Gede Eka Prayoga yang juga selaku narasumber, menjelaskan untuk mendapatkan predikat WTP tidak begitu susah. Kata dia, harus ada perubahan pola kerja yang lama ke sistem yang seharusnya.
"Masalah yang selama ini terjadi karena kebiasaan mengulur waktu untuk mencatatkan barang dalam berita acara. Ini terus berlanjut sehingga pada akhirnya sudah tidak diketahui lagi berapa unit barang yang diterima," sebutnya.
Beberapa kasus yang di tangani BPKP, ada panitia barang dan jasa yang tidak detail dalam pencatatan. Padahal, menurut I Gede, semua barang yang diterima harus di cek dahulu fisiknya sebelum diterima, apa modelnya, jumlahnya berapa kemudian di tanda tangani.
Dia menyarankan agar Pemda perlu membuat data base aset, agar diketahui berapa aset yang dimiliki, posisi,jumlah, status kepemilikan karena banyak juga kasus gedung milik Pemda namun tanah milik masyarakat.
"Kami keliling dan mengevaluasi tiap staf pelaksana di masing-masing kabupaten, kami anggap Majene dan Pemprov Sulbar paling siap untuk mendapatkan opini WTP, untuk itu semua harus bekerja dengan baik, mencatat dan melaporkan semua aktifitas," paparnya.
Selain itu, untuk menunjang kinerja tiap panitia barang dan jasa di masing-masing kabupaten, BPKP Sulbar akan membagikan gratis Aplikasi Komputer khusus pencatatan tata kelola aset, sehingga pencatatan bisa jauh lebih terkontrol, rapi dan sinkron dengan jumlah aset yang ada pada neraca.(rizaldy)