Kadisdikpora Majene, H. Iskandar
Majene, mandarnews.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene di tahun 2020 akan menanamkan program Merdeka Belajar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Majene, H. Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, ada empat pilar dalam program Merdeka Belajar tersebut yang ditanamkan oleh kepemimpinan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI, Nadiem Makarim, yakni
Ujian Nasional (UN) yang untuk tahun ini tetap ada, tetapi untuk 2021 rencana akan dihilangkan lalu akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Mininum dan Survei Karakter (AKM-SK) yang mengacu pada Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programme for International Student Assesment (PISA).
“AKM dan SK dilaksanakan di tengah jenjang (kelas IV, VIII, XI) sebagai acuan untuk perbaikan mutu pendidikan dan tidak bisa menjadi syarat untuk seleksi siswa ke jenjang berikutnya. AKM dan SK akan meliputi tiga bidang, yaitu literasi (bernalar dengan bahasa), numerasi (bernalar dengan matematika), dan karakter (sesuai Pancasila),” ucap H. Iskandar.
Ia menjelaskan, selanjutnya adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan digantikan dengan Ujian Sekolah (US).
“Setiap sekolah diberikan kebebasan untuk menentukan bentuk US sesuai dengan ciri khas sekolahnya dan perkembangan siswanya dan bisa dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis (lembar kerja siswa), portofolio (tugas kelompok, karya tulis, dan lain-lain),” ujar H. Iskandar.
Kemudian, lanjutnya, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Setiap guru memiliki kebebasan penuh menentukan format dan ukuran RPP sesuai ciri khas mata pelajarannya.
“Apapun bentuknya, RPP mencakup tiga hal inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran,” kata H. Iskandar.