Yang terakhir, tambahnya, adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Setiap provinsi memiliki fleksibilitas dalam menentukan kebijakan PPDB sesuai kondisi masyarakatnya.
H. Iskandar menerangkan, kebijakan PPDB bisa beradaptasi, seperti jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan minimal 5%, dan jalur prestasi sekitar 0%-30% sesuai kondisi daerah.
“Semua program itu kami akan lakukan di tahun ini serta pembenahan – pembenahan dalam rangka transformasi pendidikan menuju Merdeka Belajar,” sebut H. Iskandar.
Pihaknya juga akan melakukan rehabilitasi atau pembenahan melalui Dana Afirmasi Khusus (DAK).
“Insya Allah anggaran tahun ini meningkat dari tahun lalu. Kalau tahun lalu Rp 34 milyar, tahun ini Rp 35,5 milyar,” tutur H. Iskandar.
Dana tersebut, tukasnya, akan digunakan untuk memperbaiki sekolah dari segi fisik seperti ruang belajar, daftar pustaka, dan lain-lainnuntuk memenuhi standar nasional pendidikan.
“Kita juga akan melakukan optimalisasi sistem penjalinan mutu pendidikan internal dan juga sistem penjalinan mutu eksternal mulai dari pusat, regional provinsi, kabupaten, sampai tim penjalinan mutu daerah. Kita semua akan bersinergi, kita akan kolaborasi, bagaimana caranya agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya kabupaten ini,” beber H. Iskandar.
Ia berharap, program itu bisa berjalan lancar menuju perbaikan mutu pendidikan di Majene. (Putra)
Editor: Ilma Amelia