Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Sudirman di ruang rapat paripurna DPRD-Pemprov Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (27/9), Ketua Komisi IV Sudirman mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kekecewaan Sudirman itu dilontarkan karena rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan hanya membahas seputar perubahan anggaran.
Ia menyayangkan pengawasan lembaga DPRD Sulbar, terutama Bapemperda yamg tidak ada kemajuan dalam perancangan Perda.
“Kita jangan hanya mengesahkan perubahan anggaran saja, tetapi juga harus melahirkan poin-poin Perda yang menjadi kewajiban DPRD,” tutur Sudirman dalam paripurna.
Sudirman menganggap jika Bapemperda tidak menunjukkan kinerja dan salah satu alat kelengkapan dewan itu gagal dan mandul dalam melahirkan Perda.
“Ini kan lembaga legislasi, jadi setiap sidang itu harus kelihatan kinerjanya. Tapi ini tidak ada kemajuan dan mandul,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, ada empat Ranperda yang diusulkan, salah satunya adalah Ranperda tentang kebencanan. Tetapi hingga akhir September ini, komisi terkait belum juga dilibatkan dalam pembahasan Ranperda.
Sudirman mengatakan hal tersebut merupakan kemunduran DPRD Sulbar. Sebelumnya, Bapemperda bekerja sebagai fasilitator perancangan Perda, tetapi hal tersebut kini telah bergeser dan tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan Ranperda.
“Kalau kita mau serius, paling lama satu bulan sudah kelar. Tetapi sampai hari ini tidak ada progres,” sebut Sudirman.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan Abdul Halim menuturkan, hal itu menjadi catatan dan akan segera menyurati pihak Bapemperda DPRD Sulbar.
“Tentu ini jadi catatan untuk DPRD Sulbar, pimpinan akan menyurati Bapemperda untuk ini,” ucap Halim.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Arianto mengatakan, ada tujuh Ranperda yang akan menjadi pembahasan khsusus dengan pihak DPRD.
“Ada tujuh Ranperda yang akan kita bahas dengan Bapemperda di DPRD. Kita optimalkan semuanya bisa disahkan tahun ini,” sebut Arianto.
Tujuh Ranperda itu antara lain:
1. Ranperda Rancangan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman;
2. Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Daerah;
3. Ranperda Pengelolaan Hutan;
4. Ranperda Tata Niaga Komoditi Perniagaan;
5. Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah;
6. Ranperda Penamaan Objek Bangunan dan Objek Alam Sulbar; e
7. Ranperda Penyelenggaran Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SDA Sulbar.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia