Menkominfo, Rudiantara. Sumber foto: kominfo.go.id
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengajak perbankan untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Bahkan, Menkominfo optimistis ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih dari 5% jika mengembangkan ekonomi digital.
“Shifting perbankan dengan memanfaatkan peran digital secara optimal akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” sebut Menkominfo saat memberikan keynote speech dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2020, Unleasing The Most Powerful Indonesia Economy Engine: The Consuming Class di Jakarta, Rabu (28/08/2019).
Menkominfo menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tinggi jika memanfaatkan teknologi digital. Ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih dari 5% jika mengandalkan ekonomi digital untuk mendorong konsumsi domestik.
“Perubahan gaya hidup masyarakat seiring meningkatnya jumlah consuming class Indonesia. Perubahan gaya hidup masyarakat akan menumbuhkan kebutuhan ekonomi. Sepuluh tahun kedepan akan meningkatkan potensi ekonomi mereka karena jumlah consuming class di Indonesia sangat besar,” ucap Menkominfo.
Di tengah kondisi perang dagang secara global, lanjutnya, satu-satunya peluang yang bisa dikembangkan adalah mendorong konsumsi domestik.
“Oleh karena itu, Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo melakukan kebijakan keberpihakan atau afirmative policy dengan menyediakan infrastruktur digital dan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan teknologi digital serta menyiapkan sumberdaya manusia yang memiliki keahlian digital,” tutur Menkominfo.
Ia menjabarkan, afirmatif policy pemerintah dalam membangun infrastruktur diimbangi dengan kesiapan industri dan sumberdaya manusia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, tambahnya, pihaknya terus membangun infrastruktur teknologi digital. Salah satunya dalam bentuk Palapa Ring untuk menghubungkan seluruh Indonesia dengan jaringan tulang punggung internet cepat.
“Mengenai perizinan, Pemerintah juga berupaya memfasilitasi tumbuh kembangnya start up digital dengan kebijakan fasilitasi dan akselerasi, tanpa menyulitkan dengan regulasi yang ketat,” tukas Menkominfo.
Ia mengemukakan, dalam ekonomi digital harus ada light touch regulation (regulasi yang meringankan). Pemerintah tidak harus urus regulasi, success rate hanya 5%. Kalau ketat bisa turun. Pemerintah pindah dari regulasi jadi fasilitasi. (rilis Kemkominfo)
Editor: Ilma Amelia