Persaingan dalam seleksi calon anggota Panwas Pilgub Sulbar 2017 dipastikan berlangsung ketat, puluhan orang yang telah mengembalikan formulir dengan latar belakang berbeda mulai mantan anggota Panwas kabupaten dan kecamatan, Dosen hingga purnawiran TNI. Bila jumlah pendaftar telah memenuhi persyaratan minimal, maka pendaftaran Panwas akan ditutup 01 Mei yang selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas.
Data yang diperoleh dari sekretariat Timsel Panwas Pilgub di kantor Bawaslu Sulbar, hingga Jumat (29/04) petang jam 18:00 wita, calon peserta yang telah mengembalikan berkas telah mencapai 36 orang, jumlah tersebut belum termasuk peserta yang mengembalikan formulir di kabupaten masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk seleksi Panwas Pilgub tahun ini, Timsel berinisiatif membuka pos pendaftaran di masing – masing kabupaten, langkah ini diambil untuk memudahkan para pendaftar memasukkan berkas pendaftaran.
Untuk kabupaten Polewali Mandar, pos pelayanan pendaftaran Panwas Pilgub dibuka di Wisma Mandiri Jalan Andi Depu Polewali, kabupaten Majene di hotel Yumari Tulu, Mamuju Tengah di Wisma Bahari Topoyo, Mamasa di hotel Sajojo sedangkan untuk kabupaten Mamuju Utara di hotel Mutiara. Pasangkayu.
Dari nama – nama yang telah memasukkan berkasnya untuk mendaftar, persaingan ketat bakal terjadi, Selain para mantan panwas baik Pileg 2014, panwas Pilkada 2015 , para pendaftar juga berasal dari para dosen sejumlah perguruan tinggi di Sulbar serta sejumlah aktivis LSM . Disamping itu, terdapat juga purnawiran TNI yang sebelumnya sudah pernah menjadi panwas Kecamatan juga ikut mendaftar.
“Seleksi akan berlangsung secara transparan, dimulai seleksi berkas, ujian tulis hingga wawancara. Semua memiliki kesempatan yang sama,” kata anggota Timsel Panwas Pilgub, Naska M. Nabhan, Jumat (28/04) di Mamuju.
Timsel menurutnya mengapresiasi jumlah pendaftar yang terus bertambah termasuk makin beragamnya latar belakang pendaftar. Selain Naska M. Nabhan, Tim Seleksi lainnya adalah Ketua Dr. Andi Syamsu Alam, sekretaris Dr. Bakhtiar, anggota Farhanuddin dan Rusman.
Warga Sulbar yang memenuhi syarat masih dapat mendaftar hingga Minggu 01 Mei. Syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar adalah berusia minimal 30 tahun, pendidikan terendah S-1 dan memiliki KTP dan KK alamat Sulbar.
"Sesuai regulasi penjaringan panwas, pendaftaran tidak akan diperpanjang bila pendaftar di kabupaten setempat sudah mencapai syarat minimum yakni 9 orang," kata Farhanuddin yang juga dosen FISIP Unsulbar. (Afsar/ Irwan)