Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Barat tidak lama lagi akan berakhir, sesuai
pengumuman awal tim seleksi KPID pada awal Juni, batas akhir pendaftaran dan
atau pemasukan berkas adalah Selasa pekan depan, 30 Juni pukul 16:00 wita.
Ketua Tim Seleksi KPID,
Fachry Yusuf, Minggu (21/06) mengatakan para calon yang sudah melengkapi
berkasnya sudah bisa memasukkan berkas pendaftarannya ke sekretariat tim
seleksi di lantai 3 kantor DPRD Sulbar, Rangas, Mamuju.
“ Lebih cepat lebih
baik ( memasukkan berkas,-), karena kalau misalnya ada yang masih harus dilengkapi,
tentu masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapi,” himbau ketua timsel,
Fachry Yusuf.
Sebagaimana yang telah
diumumkan sebelumnya, syarat untuk mendaftar seleksi KPID Sulbar antara
lain : memasukkan foto copy KTP beralamat Sulbar dilegalisir, ijazah
terakhir,
surat catatan kepolisian, surat keterangan sehat dari rumah sakit
pemerintah
serta membuat makalah berisi visi misi bila terpilih menjadi anggota
KPID
Sulbar.
Calon pendaftar juga
diwajibkan mengisi formulir berisi sejumlah pernyataan.
Sekretaris Tim Seleksi
KPID Sulbar, Farhanuddin menjelaskan, untuk memudahkan para bakal calon yang
akan mendaftar khususnya yang berada di luar kota, formulir isian selain dapat
diperoleh di sekretariat tim seleksi di kantor DPRD Sulbar, pelamar juga dapat
men-dowload formulir dan persyaratan lengkap melalui website : https://timselkpidsulbar.wordpress.com“
“ Di laman tersebut,
para bakal calon dapat melihat lebih lengkap persyaratan yang harus dilengkapi
serta dapat mengunduh formulir,”kata Farhan yang juga dosen FISIP Unsulbar.
Website timsel tersebut
sendiri sudah dikunjungi 500 orang lebih, sementara data dari
sekretariat
timsel KPID Sulbar, sudah Tiga orang yang mengembalikan berkas, semuanya
laki –
laki masing – masing dari Mamuju Utara, Mamuju dan Majene. nantinya
setelah melewati serangkaian test, akan dipilih 7 anggota KPID periode
2015 – 2018 oleh DPRD Sulbar. (Afsar)